Kadang-kadang sebagian kaum muslim yang berpendapat diperbolehkannya memperingati maulid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan pada beberapa syubuhat (alasan-alasan rancu), diantaranya:
1. Anggapan mereka bahwa peringatan tersebut merupakan bentuk pengagungan terhadap Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Jawaban: "Sesungguhnya pengagungan terhadap beliau shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara menta'ati beliau shallallahu 'alaihi wasallam, mengerjakan perintah beliau shallallahu 'alaihi wasallam, menjauhi larangan beliau shallallahu 'alaihi wasallam, bukan pengagungan beliau shallallahu 'alaihi wasallam dengan perbuatan bid'ah atau khurafat atau maksiat.Para shahabat Nabi Muhammad radhiyallahu 'anhum adalah manusia-manusia yang paling mengagungkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dari seluruh manusia. Sebagaimana perkataan 'Urwah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu kepada orang-orang Quraisy:
أَىْ
قَوْمِ، وَاللَّهِ لَقَدْ وَفَدْتُ عَلَى الْمُلُوكِ ، وَوَفَدْتُ عَلَى
قَيْصَرَ وَكِسْرَى وَالنَّجَاشِىِّ وَاللَّهِ إِنْ رَأَيْتُ مَلِكًا قَطُّ
، يُعَظِّمُهُ أَصْحَابُهُ مَا يُعَظِّمُ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ - صلى الله
عليه وسلم - مُحَمَّدًا ، وَاللَّهِ إِنْ تَنَخَّمَ نُخَامَةً إِلاَّ
وَقَعَتْ فِى كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ ، فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ ،
وَإِذَا أَمَرَهُمُ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا
يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ ، وَإِذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أَصْوَاتَهُمْ
عِنْدَهُ ، وَمَا يُحِدُّونَ إِلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا لَهُ …،
Artinya: "Wahai
Kaum, demi Allah, aku telah mendatangi para raja, Kaisar Romawi dan
Kisra serta An Najasyi, demi Allah tidak pernah aku lihat seorangpun
dari raja diagungkan oleh para pengikutnya lebih daripada pengagungan
para shahabat Muhammad kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam,
demi Allah, tidaklah beliau meludah kecuali ludah itu ditelapak tangan
salah satu diantara mereka (para shahabat), lalu dengan ludah tersebut
ia mengusap wajah dan tubuhnya. Dan jika beliau perintahkan mereka maka
langsung bergegas mereka kerjakan perintah beliau tersebut. Jika beliau
berwudhu-' mereka hampir-hampir saling membunuh agar bisa berwudhu-'
dari bekas air wudhu-' beliau. Jika berbicara, mereka merendahkan suara
dihadapan beliau. Dan mereka tidak memandang beliau dengan leluasa
karena penghormatan kepada beliau". HR. Bukhari, no. 2731 .
TETAPI, DENGAN PENGAGUNGAN SEDEMIKIAN RUPA MEREKA (PARA SHAHABAT radhiyallahu 'anhum) TIDAK MEMPERINGATI HARI KELAHIRAN BELIAU shallallahu 'alaihi wasallam DAN TIDAK BERKUMPUL ATASNYA.
2. Beralasan bahwa memperingati maulid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah amalan mayoritas kaum muslim di kebanyakan negara.
Jawaban: "Bahwa hujjah (landasan untuk beramal) adalah berdasarkan apa yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang telah datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelarangan berbuat bid'ah secara umum, dan peringatan maulid ini termasuk dari bid'ah tersebut.
Dan
amalan manusia jika berselisihan dengan dalil maka bukanlah sebagai
landasan dari sebuah amal shalih, meskipun mereka yang melakukannya
jumlahnya banyak, Allah Ta'ala berfirman:
{وَإِنْ تُطِعْ
أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ
يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ}
Artinya: "Dan
jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini,
niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya dan mereka tidak lain
hanyalah mengikuti perasangka belaka dan mereka tidak lain hanyalah
berdusta (terhadap Allah)". QS. Al An'am: 116.
3. Mereka mengatakan: "Peringatan maulid menumbuhkan perasaan untuk selalu mengingat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Jawaban: "Bagi seorang muslim mengingat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berulang, dan selalu ingat dengan beliau setiap kali disebutkan nama beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
baik ketika adzan, iqamah, khotbah, setiap kali seorang muslim
mengucapkannya setelah berwudhu', di dalam shalat, setiap kali
bershalawat, setiap kali mengerjakan amal shalih yang wajib ataupun yang
sunnah yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jadi ia selalu mengingat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Demikianlah seorang muslim selalu memperbarahui ingatannya terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
dan selalu berkaitan dengan beliau shallallahu 'alaihi wasallam
sepanjang siang dan malam, selama hidupnya dengan cara yang
disyari'atkan oleh Allah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak mengingatnya hanya pada hari kelahiran beliau saja.
Dan jika hal tersebut termasuk perbuatan bid'ah dan menyelisihi sunnah beliau shallallahu 'alaihi wasallam maka hal tersebutpun menjauhkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliaupun berlepas diri darinya.
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
tidak membutuhkan peringatan yang bid'ah ini, karena Allah Ta'ala sudah
mensyari'atkan untuk mengagungkan beliau dan memuliakan beliau, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
{ وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ}
Artinya: "Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu?". QS. Asy Syarh: 4.
Jadi, tidaklah disebut nama Allah Ta'ala ketika adzan, iqamah atau khuthbah kecuali disebutkan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
setelahnya dan cukuplah itu sebagai pengagungan dan kecintaan dan
pembaharuan untuk selalu mengingatnya dan perintah untuk selalu
mengikutinya.
Allah Ta'ala di dalam Al Quran tidak memuji beliau shallalahu 'alaihi wasallam dengan menyebutkan hari kelahiran beliau shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi Allah Ta'ala memuji beliau shallallahu 'alihi wasallam dengan menyebutkan pengutusan beliau (sebagai Nabi dan Rasul). Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
{لَقَدْ
مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ
أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ
الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ
مُبِينٍ} [آل عمران: 164]
Artinya: "Sungguh Allah telah memberi
karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara
mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri". QS. Ali Imran: 164.
{هُوَ
الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ
آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ
كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ}
Artinya: "Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka". QS. Al Jumah: 2.
4. Anggapan bahwa memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah diprakarsai oleh raja yang adil dan alim yang bermaksud dengannya mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
Jawaban: "Sebuah
perbuatan bid'ah tidak diterima walau dari siapapun. Baiknya niat tidak
bisa menjadikan amalan buruk menjadi amalan shalih, dan keberadaan ia
sebagai seorang raja yang alim dan adil tidak menunjukkan akan lepasnya
ia dari sebuah kesalahan, artinya ia tidak ma'shum.
5.
Anggapan bahwa perayaan maulid termasuk dari bid'ah hasanah karena
menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas keberadaan seorang Nabi yang
mulia ini!
Jawaban: "Tidak ada di dalam sebuah perbuatan bid'ah sesuatu yang hasanah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ»
Artinya: "Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru di dalam perkara kami ini yang bukan darinya maka ia (amalan tersebut) tertolak". HR. Bukhari, no. 2697.
«إِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ»
Artinya: "Sesungguhnya setiap bid'ah itu sesat." HR. Ahmad, 4/126 dan Tirmidzi, no. 2676.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menghukumi atas seluruh bid'ah bahwasanya ia adalah sesat lalu datang
si fulan dengan enaknya ia mengatakan: "Tidak semua bid'ah itu sesat,
tapi ada bid'ah hasanah!"
Berkata Al Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah di dalam Syarah Al Arba'in: "Dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "Setiap bid'ah itu adalah sesat" adalah termasuk dari jawami'ul kalim
(perkataan yang sedikit dan luas makna), tidak ada sesuatu apapun yang
mengeluarkannya dan ia adalah pondasi yang agung daripada dasar-dasar
pokok agama.
Dan sabda beliau ini sama persis dengan sabda beliau yang berbunyi, artinya:
«مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ»
Artinya: "Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru di dalam perkara kami ini yang bukan darinya maka ia (amalan tersebut) tertolak". HR. Bukhari:2697.
Oleh
karenanya, setiap orang yang membuat sesuatu yang baru dan diatas nama
kan kepada agama, padahal tidak ada asal hukumnya dari agama Islam yang
bisa dijadikan sandaran atasnya, maka hal tersebut adalah sesat dan
agama Islam berlepas diri darinya, baik itu di dalam permaslahan akidah
(kepercayaan), amalan atau perkataan baik yang zhahir ataupun yang
batin. Lihat kitab Jami' Al Ulum wa Al Hikam, hal:233.
Jawaban lain: "Kenapa
rasa syukur ini –sesuai dengan pendapat kalian- terlambat, karena tidak
ada satu orangpun dari masa-masa yang mulia seperti masanya para
shahabat radhiyallahu 'anhum, para tabi'in rahimahumullah yang mengerjakan seperti ini.
Padahal mereka adalah orang-orang yang paling mencintai Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam
dan mereka adalah orang-orang yang paling bersemangat untuk melakukan
amal shalih dan mengerjakan kesyukuran, apakah orang yang membuat
peringatan maulid yang bid'ah ini lebih mendapat petunjuk dan lebih
tinggi rasa syukurnya dari mereka (para shahabat dan para tabi'ain rahimahumullah)? Sungguh tidak akan pernah, sama sekali!"
6. Alasan bahwa memperingati maulid Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam menumbuhkan rasa cinta kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan peringatan ini adalah salah satu realisasinya dan mencintai nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah sesuatu yang disyari'atkan di dalam agama Islam.
Jawaban: "Tidak diragukan lagi bahwa kecintaan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dan kecintaan itu harus lebih besar daripada kecintaan kepada diri sendiri, anak, orangtua dan seluruh manusia,
Sungguh bapakku dan ibuku sebagai jaminan untuk beliau shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi
bukan berarti kita membuat bid'ah di dalam perkara kecintaan ini,
dengan suatu yang tidak pernah disyari'atkan oleh beliau shallallahu 'alaihi wasallam kepada kita.
Akan tetapi kecintaan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam melazimkan keta'atan dan pengikutan diri kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam karena sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal yang paling agung dari perealisasian kecintaan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana dikatakan:
لو كان حبك صادقاً لأطعته إن المحب لمن يحب مطيع
"Jikalau kecintaanmu benar maka sungguh anda akan menta'atinya"#
"Sesungguhnya orang yang mencintai taat terhadap orang yang dicintai"
Jadi, kecintaan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengharuskan untuk menghidupkan sunnah-sunnah beliau shallallahu 'alaihi wasallam, berpegang teguh seerat-eratnya dengannya dan menjauhi hal-hal yang menyelisihinya baik berupa perkataan ataupun perbuatan.
Tidak diragukan lagi bahwa setiap yang menyelisihi sunnah beliau shallallahu 'alaihi wasallam
adalah termasuk dari perbuatan bid'ah yang tercela dan maksiat yang
nyata, termasuk di dalamnya berkumpul memperingati maulid beliau
shallallahu 'alaihi wasalam dan yang lainnya dari bentuk-bentuk
perbuatan bid'ah.
Niat yang baik tidak menjadikan kita membuat
bid'ah di dalam agama Islam ini, karena agama ini dibangun di atas dua
pondasi: ikhlash dan mutaba'ah (mencontoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), Allah Ta'ala berfirman:
{بَلَى
مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ
رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ}
Artinya: "(Tidak
demikian) dan bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah,
sedang dia berbuat ihsan, maka baginya pahala pada sisi Rabb-nya dan
tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih
hati". QS. Al Baqarah:112.
Disini, penyerahan diri adalah ikhlash kepada Allah dan perbuatan ihsan adalah mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sesuai dengan sunnah.
7. Anggapan bahwa di dalam perayaan maulid dan pembacaan sejarah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat ajakan untuk mensuri tauladani beliau shallallahu 'alaihi wasallam!
Jawaban: "Sesungguhnya pembacaan sejarah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
dan mencontoh beliau adalah perkara yang diminta dari seorang muslim
selalu, sepanjang tahun dan sepanjang umur, sedangkan pengkhususan
pembacaan sirah beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan mencontoh beliau shallallahu 'alaihi wasallam
pada hari yang tertentu tanpa ada dalil yang menunjukkan akan
pengkhususan hal tersebut maka ia akan menjadi suatu perbuatan bid'ah, "Dan setiap bid'ah adalah sesat". HR. Ahmad, 4/164 dan Tirmidzi, no. 2676.
Dan bid'ah tidak menghasilkan kecuali keburukan dan menjauhkan dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Akhirnya: bahwa
berkumpul untuk memperingati maulid nabawi dengan segala macam
bentuknya dan perbedaan caranya, adalah sebuah perbuatan bid'ah yang
mungkar wajib atas kaum muslimin melarangnya dan melarang bid'ah-bid'ah
lainnya.
Dan hendaklah menyibukkan diri dengan menghidupkan sunnah beliau shallallahu 'alaihi wasallam
dan berpegang teguh dengannya. Dan janganlah tertipu dengan orang yang
menyebarkan bid'ah ini dan membelanya. Sesungguhnya orang-orang seperti
ini perhatiannya hanyalah menghidupkan perbuatan-perbuatan bid'ah lebih
besar daripada menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau mungkin tidak memperhatikan terhadap sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali.
Dan
barangsiapa yang golongannya seperti ini maka tidak pantas untuk
diikuti dan dijadikan contoh meskipun mereka adalah kebanyakan dari
manusia. Sesungguhnya pengikutan hanya kepada orang yang berjalan di
atas sunnah dari para ulama Salaf Ash Shalih dan para pengikut mereka meskipun jumlah mereka sedikit. Karena KEBENARAN
ITU TIDAK DIKENAL KARENA ORANG-ORANGNYA, AKAN TETAPI ORANG-ORANG
DIKENAL KARENA KEBENARAN YANG ADA DI DALAM DIRI MEREKA.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلاَلَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ
مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ
الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ».
Artinya: "Sesungguhnya
yang hidup dari kalian (sepeninggalku) akan melihat perselisihan yang
sangat banyak, maka hendaklah kalian memegang sunnahku dan sunnah
khalifah rasyidah yang diberi petunjuk setelahku dan gigitlah ia dengan
gigi graham kalian dan jauhilah kalian perkara-perkara yang baru karena
setiap yang bid'ah itu sesat." HR. Ahmad dan Timidzi.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
telah menjelaskan kepada kita di dalam hadits yang mulia ini kepada
siapa kita bersuri tauladan ketika terjadi perselisihan, sebagaimana
beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa setiap
apa saja yang menyelisihi sunnah baik itu berupa perkataan, perbuatan
maka hal tersebut adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat.
Dan jika kita perhatikan dengan teliti, memperingati maulid Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak kita dapatkan landasan hukumnya di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
dan juga tidak kita dapatkan di dalam sunnah para Khalifah Rasyidah,
kalau begitu, ia adalah termasuk dari perkara-perkara yang baru dan
termasuk dari perbuatan-perbuatan bid'ah yang menyesatkan. Dan pondasi
inilah yang terdapat dalam hadits ini telah ditunjukkan oleh Firman
Allah:
{فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا}
Artinya: "Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". QS. An Nisa:59.
Maksud dari kembali kepada Allah adalah kembali kepada kitab-Nya yang mulia dan maksud dari kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
adalah kembali kepada sunnah-sunnah beliau setelah wafatnya beliau,
jadi Al Quran dan As Sunnah keduanya adalah referensi (tempat rujukan)
ketika ada perbedaan pendapat. Dan dimanakah di dalam Al Quran dan As Sunanh yang menunjukkan atas disyari'atkannya memperingati maulid Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam?
Oleh sebab itu, merupakan kewajiban bagi yang mengerjakannya atau yang
menganggap baik perbuatan tersebut untuk bertaubat kepada Allah shallallahu 'alaihi wasallam dari perbuatan tersebut dan dari perbuatan-perbuatan bid'ah lainnya.
Demikianlah
sikap seorang yang beriman yang mencari kebenaran, sedangkan orang yang
sombong dan congkak setelah ditegakkan hujjah maka perhitungannya (atas
perbuatannya) dihadapan Allah Ta'ala.
Demikianlah,
kita berdoa kepada Allah Ta'ala agar memberikan anugerah kepada kita,
untuk selalu berpegang teguh dengan Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya
sampai hari kita bertemu dengan-Nya. Dan semoga shalawat dan salam serta
berkah atas Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, para kerabat beliau dan para shahabatnya. wallahu a'lam.
Diterjemahkan dari tulisan Syeikh Al 'Allamah Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah (Anggota Majelis Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi), dari judul asli: حكم لاحتفال بذكرى المولد النبويoleh: Ahmad Zainuddin