MUI Disusupi Syiah

Statement Umar Shihab mengenai sahnya Syiah sebagai mazhab dalam Islam, seakan menjadi anomali dari aspirasi tingkat bawah yang menginginkan fatwa tegas perihal kesesatan Syiah.

Menurut Ketua MUI Sampang, KH. Bukhori Masum, terjadi sejumlahan perbedaan pada sisi ushul terkai alirah Syiah dengan Islam. Antara lain, Syiah memiliki tiga syahadat berbeda dengan Islam yang hanya mengakui dua kalimat syahadat.


Dalam menjalankan sholat pun Syiah hanya mengenal 3 waktu dalam sehari, berbeda dengan ajaran Islam dimana shalat wajib dilaksanakan 5 waktu. Syiah juga mengharamkan sholat jum'at dan menuding bahwa Al-quran yang beredar sekarang bukan asli lagi.

"Saya nyatakan syiah di sampang adalah alirat sesat," terangnya kepada wartawan, Sabtu (31/12/2011).

Menurutnya, data dan informasi tersebut diperoleh dari salah satu mantan santri Syiah yang sekarang sudah kembali ke ajaran Islam, "Kami mendapat informasi ajaran-ajaran syiah yang menyesatkan ini dari beberapa mantan santri Syiah," tukasnya.

Karena itu, MUI Sampang hingga kini terus berusaha agar aliran sesat Syiah dibekukan dari Madura.

“Pembekuan ini sudah kami minta dari dulu. Kalau dilarang nanti dibilang tidak ada undang-undangnya. Nah, Pembekuan seperti apa? Ya pembekuan sebagaimana halnya aliran Ahmadiyah,” lanjutnya.

Menurut Habib Ahmad Zein bin Al Kaff, pengurus MUI Jawa Timur sekaligus wakil rois syuriyah PWNU Jatim, belum dikeluarkannya fatwa tegas mengenai aliran Syiah di Indonesia, tidak terlepas dari manuver Umar Shihab di jajaran MUI Pusat.

Dengan tegas ulama yang sudah menulis puluhan buku perihal kesesatan Syiah ini mengatakan bahwa Umar Shihab adalah biang dari kekacauan di MUI.

“Umar Shihab ini pengacaunya MUI. Dulu dia didukung dari Palu, tapi sekarang orang Palu sudah menarik dukungan dari Umar,” tambah Habib yang telah menulis puluhan buku tentang kesesatan Syiah ketika diwawancara Eramuslim.com, Jum’at (10/06/2011).

Agar kisruh mengenai Syiah di MUI cepat mereda, Habib Zein menghimbau perlunya tindakan untuk mengeluarkan tokoh-tokoh pembela Syiah di MUI. Langkah ini dirasa ampuh agar kedepannya MUI memiliki sikap satu suara untuk memfatwakan kesesatan Syiah.

“MUI harus dengan tegas mengeluarkan orang-orang berbau syiah. Seperti Umar Shihab dan seorang Doktor di Komisi Hukum yang keluaran Qum Iran,” tambahnya. Sayang, Habib Zein tidak merinci lebih jauh siapakah nama Doktor tersebut.

Senada dengan Habib Zein, KH. Kholil Ridwan, Ketua MUI Bidang Budaya juga mengamini adanya elemen-elemen Syiah di tubuh MUI. Ia mengatakan ada segelintir pengurus MUI yang membela Syiah, ”Di MUI ada ulama yang membela kepentingan Syiah sehingga tidak ada fatwa sesat Syiah,” kata pimpinan Ponpes Husnayain ini kepada wartawan pasca memberikan orasi dalam acara Forum Ahlu Sunnah Bersatu Menolak Syiah, Juni 2011 di DDII Jakarta.

Terkait fatwa, KH. Kholil mengakui bahwa sampai saat ini MUI sebagai kumpulan ulama yang mayoritas berpaham Sunni, tidak memiliki fatwa kesesatan Syiah. Dari tahun 1984. MUI masih dalam tahap himbauan, bukan vonis sesat

“Pada tahun 1984, MUI hanya mengeluarkan himbauan paham Syiah. Yang Saat itu ditandatangani oleh Prof Ibrahim Hosen," tukasnya.

Sikap ketidakjelasan inilah yang mengundang kritik tajam dari Habib Zein selaku pengurus MUI Jatim. Ia menilai fatwa MUI tahun 1984 masih mengandung banyak kelemahan.

“Mereka (MUI, red.) hanya menyuruh umat mewaspadai kesesatan syiah, tapi tidak menganjurkan kepada masyarakat agar berhati-hati bahwa syiah itu aliran sesat. Ini kan permainannya Umar,” katanya kepada Eramuslim.com.

Oleh karena itu, Habib Zein mengatakan sudah saatnya MUI mengeluarkan fatwa sesat agar akidah umat terselamatkan. “Selamatkan umat ini dengan mengeluarkan fatwa tegas bahwa Syiah keluar ajarannya dari Islam dan sesat. Sesuai dengan Quran dan Hadis. Jadi sekarang kurang tegas,” pungkasnya.

Artikel Terkait by Categories



Widget by Uda3's Blog
Bagikan

Sorotan

tinggalin jejak kalian