Archives

BONGKAR!…TARIF USTADZ SELEB/DA’I KONDANG



Tema pembahasan kali ini seputar tarif ustadz Seleb atau Da’i Kondang. Banyak fenomena yang terjadi di masyarakat kita ini berhubungan dengan mahalnya tarif seorang da’i kondang, walaupun ini menyangkut individu namun kondisi seperti ini membuat nama atau gelar seorang ustadz tercemar atau terbawa akibatnya. Hal ini sangat jarang dibahas oleh sebagian orang karena masih terkesan aib, namun jika hal ini selalu ditutup-tutupi maka akan membawa dampak yang tidak baik juga untuk kita semua. Sudah banyak sejarah menceritakan tentang kisah-kisah teladan dari orang-orang shalih terdahulu, khususnya para Salafush Shalih ketika mereka berdakwah tanpa membutuhkan upah atau tarif yang mahal, bahkan sangat banyak dari mereka yang tidak mau dibayar atau ikhlas demi mencari Wajah Allah.
Maka itu, pada kesempatan kali ini, akan ana nukil beberapa komentar dari saudara-saudara kita mengenai mahalnya tarif untuk seorang Da’i Kondang atau Ustadz Seleb, yang membuktikan bahwa segala sesuatu yang jauh dari Sunnah (alias Bid’ah) maka mahal harganya. Berikut sebagian komentar-komentar mereka:
- Ustadz Selebritis Mematok Tarif Rp.30Juta/15 Menit.
Komentar ust. Ahmad Sarwat, “Ramadhan kemarin ada panitia ceramah yang ngaku terus terang ke saya bahwa seharusnya yang diundang bukan saya, tapi ustadz X. Tapi gagal gak jadi diundang lantaran pihak manager gak mau turun lagi TARIF-nya dari angka 30 juta untuk ceramah 15 menit menjelang buka puasa. Akhirnya yang diundang saya yang bisa dikasih “syukron” doang,” terangnya.
(Sumber: http://www.fimadani.com/ahmad-sarwat-ustadz-selebritis-mematok-tarif-rp-30-juta-per-15-menit/)

- Biaya mendatangkan ustadz (seleb) itu, bisa menghabiskan dana 90 jutaan!
Komentar Fulan : “…….dulu pernah menjadi bagian dari “dakwah jutawan” semacam ini, contohnya ingin mendatangkan seorang dai dari bandung, mungkin hampir 100 jutaan, alasannya sich mereka punya kantor, punya anak buah yang harus dibiayain, uang hotelnya (minta hotel yang bagus/mahal), dan saat kita minta datang sendiri atau paling tidak minimal dengan beberapa orang saja maka bagian agennya bilang tidak bisa karena harus datang dengan rombongan, karena tidak ada dananya maka yang begitu itu tidak jadi dilakukan.
Pernah denger juga cerita, jadi di kampus saya pernah mau datangi seorang ustadz. Bliau bersedia asal dibayar minimal 40 juta. Gilaaaa!!!”
(Sumber: http://thetrueideas.multiply.com/notes/item/1995?&show_interstitial=1&u=%2Fnotes%2Fitem)
- Tentang ustadz kondang yang tarifnya 15 juta/jam.
Bisa dilihat disini: http://twicsy.com/i/vNyX2
- Berapa honor ustadz seleb?
Komentar seseorang: “…honornya untuk setiap acara berbeda tetapi minimum sekarang 15 juta, ada yang bahkan memberikan ratusan juta rupiah, karena memang beliau tidak mau menetapkan tarif, jadi terserah yang memberi (yang memiliki acara) dan 5 juta setiap pertemuan untuk acara2 yang tampil secara rutin di televisi.”
(Sumber: http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110216172553AALkzPf)
- Tarif ust. C**** sebesar Rp.10 juta!
Menurut pernyataan dari ibu Kenah,biaya atau tarif Ustadz C**** sebesar 10 juta rupiah.Kendati biaya itu cukup mahal untuk ukuran masyarakat yang berada di daerah pedesaan,ia tidak berkeberatan.Sejak dari awal memang sudah berencana untuk menghadirkan ceramah dari ustadz kondang itu.Tepat pukul 21.00 ustadz C**** datang dan langsung memulai ceramahnya di hadapan kurang lebih 1000 penonton yang sudah hadir memenuhi area halaman rumah ibu Kenah. Sekedar pertimbangan buat yang ingin mengundang beberapa ustadz kondang, Ibu Kenah sempat menanyakan tarif ustadz yang lainnya. Diantaranya Ustadz A* G** mempunyai tarif 8 juta rupiah, Ustadz J**** mempunyai tarif 11 juta.Itu adalah tarif untuk panggilan ke wilayah Cirebon.
(Sumber: http://cakrawalainterprize.com/2011/10/31/ustadz-cepot-seharga-10-juta/)
- Ustadz-ustadz Kapitalis?
Komentar ust. YM: “Dahulu ada Ustadz yang tarifnya mencapai 40 juta sekali ceramah. Sebenarnya bukan salah Ustadz itu 100% sih. Gara-gara persaingan antar televisi aja yang menyebabkan si Ustadz pasang tarif segede gitu… si Ustadz 40 juta itu asalnya cuma sebagai Penceramah di masjid Al Azhar. Rupanya ada Produser R*** (salah satu stasiun TV swasta) yang tertarik dengan ceramah sang Ustadz. Jadilah si Ustadz masuk televisi. Sekali dua kali tampil, ada S*** (salah satu stasiun TV swasta) yang juga tertarik buat mengundang Ustadz 40 juta ini. Entah ada setan apa, si Ustadz meluncurkan kata-kata: “Kalo mau munculin ane di televisi, ente berani bayar 15 juta nggak? Namanya juga persaingan bebas, S*** tanpa ba-bi-bu langsung “membajak” Ustadz berinisial KB ini. Sejak itulah KB menjadi Ustadz dengan honor tertinggi. Dari 15 juta beranjak ke 20 juta, dan sampai akhirnya bertarif 40 juta. Gokil! Memang sih, gaya bertausyiahnya keren, menyejukkan, dan segar. Memang juga sih, spot iklan di televisi akhirnya bisa menutup tarif Ustadz KB ini. Tapi wajar nggak sih Ustadz mengkomersilkan diri?
Ustadz YM cerita lagi soal Ustadz lain. Kali ini inisialnya JK. Gw kenal dengan Ustadz JK, tapi sayang doi nggak kenal gw. Gw kenal karena JK ini dahulu sebelum ngetop jadi Ustadz, profesinya sebagai Model dan Bintang Sinetron. Dahulu kala hidupnya gawat. Mabok-mabokan, free seks, dan menjadi pengguna narkoba. Sampai suatu saat, doi sekarat dan mendapat hidayah buat kembali ke jalan yang benar. JK kemudian berubah jadi Ustadz. Awalnya mungkin nggak ada dalam benaknya mengkomersilkan diri. Tausyiahnya semata-mata buat Allah. Eh, lama kelamaan, matanya hijau juga ngeliat tarif. Apalagi doi udah menggabdikan diri melakukan syiar, sementara kebutuhan rumah tangga nggak bisa ditawar-tawar. Mana ada Manusia yang mau kelaparan? Nah, doi akhirnya memanfaatkan Ustadz buat mencari duit gila-gilaan dengan memasang tarif. Dua tahun lalu tarifnya mencapai 15 juta,” kata Ustadz YM. “Kalo sekarang ada yang ngundang dengan tarif 5 juta pun dikejar. Maklum, persaingan Ustadz gila-gilaan. Kalo sok pasang tarif tinggi, Ustadz itu bisa nggak makan.”
Ustadz YM sebenarnya menyayangkan temannya (maksudnya Ustadz JK) itu pasang tarif. Banyak cerita-cerita miring soal Ustadz JK ini. Salah satunya dari sebuah Institusi yang ingin mengundang doi. Oleh Management Ustadz JK, Institusi itu diwajibkan menyetor dana senilai 20 juta cash via transfer. Padahal waktu tausyiah Ustadz JK masih 3 bulan lagi.
“Nggak bisa DP dulu, Pak,” kata salah seorang Panitia dari Institusi tersebut, sebagaimana diceritakan oleh Ustadz YM.
“Nggak bisa!” Galak banget jawaban Mas-Mas dari Management Ustadz JK itu. “Ustadz JK itu schedule-nya penuh. Dia mau menyempatkan diri hadir di tausyiah Anda, eh kok Anda menawar gitu?”
Mas-Mas Management semakin marah ketika Panitia memutuskan mengganti Ustadz JK dengan Ustadz lain. “Anda udah berjanji buat mengundang Ustadz JK. Anda harus teransfer sekarang juga!” Idiiiiih, kok maksa gitu ya? Ya gitu deh kalo Ustadz udah berubah jadi Ustadz Kapitalis.
“Nggak heran kalo dengan jadi Ustadz cari uang jadi mudah,” cerita Ustadz YM lagi. “Tinggal bilang banyak-banyaklah bershodaqah atau amal jariah, Jamaah yang kaya raya itu pasti bakal ngasih duit.”
Percaya nggak, ada Ustadz yang dikasih mobil Jaguar, even Celica sama Jamaah-nya. Hah?! Sumpeh loe?! Iya, bener! Ustadz ini cari duit gampang banget. Saking mudahnya, cari 100 juta udah kayak cari 10 ribu perak. Hanya dengan tempo 1 tahun, Ustadz berinisial KK ini berhasil memiliki duit senilai 1,5 miliar. Memang sih terlalu kecil buat ukuran Pengusaha. Tapi buat Ustadz KK, ini jadi sebuah prestasi yang gemilang nan jaya. Sayang, semua sumbangan dimasukkan ke dalam rekening pribadi, bukan buat kesejahteraan Ummat. Memang sih, doi dapat jatah dari sumbangan itu, karena gara-gara doi, Jamaah mau bershadaqoh atau menyumbang. Tapi masa 50% duit buat pribadi? Bukan 2,5% atau kurang dari angka itu?
Bahkan Ustadz KK berhasil menipu salah satu pemilik stasiun televisi swasta nasional. Kata Ustadz YM, awal tipu menipu itu gara-gara Ustadz KK berhasil menjual diri. Ustadz KK bilang, Ummatnya banyak, jadi rugi kalo nggak menggontrak dirinya. Walhasil, Bos televisi swasta setuju. You know nilai kontrak si Ustadz KK itu, Bro? 2,5 miliar per tahun. Masa kontrak yang diminta di Ustadz lima tahun. Artinya, dalam lima tahun Ustadz itu berhasil mengantongi duit senilai 12,5 miliar. Wow?!
“Gara-gara rating si Ustadz jeblok, maka kontraknya cuma bertahan setahun,” jelas Ustadz YM. “Tapi lumayan kan setahun dapat 2,5 miliar?”
Kini, Ustadz-Ustadz Kapitalis masih merajelela. Sebenarnya, Ustadz kayak gini memang nggak bisa dipersalahkan 100%. Keadaan yang membentuk diri si Ustadz jadi Kapitalis. Persaingan antar stasiun televisi, kebutuhan rumah tangga yang gila-gilaan (apalagi kalo si Ustadz menganut aliran poligami), dan kita sendiri yang memberikan penghargaan terlalu “berlebihan” pada Ustadz (baca: mengkultuskan). Nggak ketinggalan pula, negara ini pun juga udah mengarah ke Negara Kapitalis. So, jangan salahkan kalo Ustadz-Ustadz berubah wujudnya. Sekali lagi, Ustadz juga Manusia bukan?
(Sumber: http://yesimmoslem.blogspot.com/2009/11/ustadz-kapitalis.html)
- Ustadz minta DP.
Komentar ust. Fulan: “Ummat: “Ustadz Ganteng, mohon maaf, berapa ya kami perlu ganti untuk transportasi?”Ustadz Ganteng: “Untuk administrasi aja ya, sediakan aja 30 juta, 10 juta dibayar di depan ke account saya. Oya, kalo nggak jadi DP nya angus ya..”
Percaya atau nggak percaya, fakta semacam ini ada. Begitulah suatu hari, ketua DKM salah satu masjid bilang ke saya. Saya jadi mikir “pantes aja mobil si Ustadz Ganteng Fortuner dll” hehe..
Saya pribadi juga seringkali ditanya, “Ustadz, maaf nih, administrasinya berapa yang harus kita siapkan?”Jawab saya “Saya nggak pernah minta bayaran untuk dakwah, berapapun yang panitia kasih akan saya terima, kalo nggak ada pun nggak papa, asal transportasi dan akomodasi ditanggung panitia”
Parahnya masa kini, banyak orang yang udah nggak malu menjadikan Ustadz dan Da’i sebagai profesi. Pekerjaan profesional. Karena itu layaknya seorang pembicara publik, mereka mematok tarif sekali pengajian. Kalo udah masuk TV apalagi, matoknya diatas 10 juta. Subhanallah.”
(Sumber: http://maf1453.com/felix/2011/10/19/saya-mau-shalat-asal-bayar-saya-10-juta/)
- Awas, Banyak Ustadz ‘Gadungan’ di Televisi.
Majelis Ulama Indonesia melihat banyak ulama yang tidak berkompeten dan berintegrasi tampil menjadi penceramah agama di televisi. “Harusnya kualitas dan validitas serta keteladanan juru dakwah diperhitungkan,” kata Wakil Ketua Tim Pemantau TV Ramadan 1431 H dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Imam Suhardjo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 6 Agustus 2012.
(http://id.berita.yahoo.com/awas-banyak-ustadz-gadungan-di-televisi-013632157–ramadan2012.html)
- Adzan Disisipi Iklan dan Ustadz Melawak.
Banyak tayangan TV yang nggak ada gunanya, yang ditampilkan cuma ketawa ketiwi badut-badut TV tersebut. Bahkan tayangan adzan pun disisipi iklan, keterlaluan, serba komersil semua. Ustadz juga malah ikut-ikutan melawak, kacau deh. Berikut hasil pengawasan KPI tentang tayangan-tayangan TV tersebut. KPI menangkap dua fenomena yang berbeda dalam penayangan program Ramadhan di tahun ini. Hal ini diungkapkan dalam pengumuman hasil pantauan tayangan Ramadhan selama dua pekan, Senin (22/8). Fenomena yang pertama adalah adanya iklan dalam adzan dan fenomena ustad yang ikut bergabung dengan berbagai program lawak di televisi ketika sahur.
Berkenaan dengan hal tersebut, KPI sudah berbincang dengan Kementrian Agama dan meminta pertimbangan kepada MUI. “KPI tidak bisa memberikan sanksi terahadap penayangan adzan yang ada iklannya, karena memang tidak ada larangan iklan dalam simbol-simbol keagamaan. Kami hanya mampu menghimbau dan memberikan peringatan untuk segera diganti,” kata ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat. Imam Suharjo dari MUI berkata, “Itu akan dapat mencederai peran mereka sebagai pendakwah. Penampilan ustad sebaiknya biasa saja tidak berlebihan dalam hal pakaian dan make up, dan jangan ikut melawak seperti pelawak dan jangan ikutan nyanyi seperi penyanyi,” ungkapnya.
(Sumber: Republika.co.id )
- Ustadz Harus Ganteng?
Komentar al akh Bayu Gawtama : “…Ustadz dan ustadzah ini, karena kegantengannya dan kecantikannya cepat meroket, melesat bak selebritis. Bahkan hampir tidak ada bedanya dengan selebritis, sebab ia pun kerap masuk dalam beragam acara infotainment yang sebelumnya menjadi hegemoni penuh para selebritis kita. Dan lantaran ingin memenuhi selera pasar pula, penampilan sang ustadz dan ustadzah pun dipermak layaknya seorang artis. Pakaiannya jadi trendsetter, banyak para jama’ah yang berupaya mengikuti semua gaya dan penampilannya, dari baju gamis, kacamata, jilbab, sampai sepatu.
Ustadz dan ustadzah pun jadi bintang iklan, cenderung dimanfaatkan oleh orang-orang yang mencari keuntungan dari popularitas keustadzannya. Mereka pikir, ustadz dan ustadzah kan punya pengikut, jama’ah, atau bahkan fans, jadi yang diincar itu bukan ustadznya, tapi yang berada di belakang ustadz itu. Kemudian, makin terkenallah ustadz dan ustadzah ini, diundang ceramah ke berbagai daerah dan kota seluruh Indonesia, sampai ke luar negeri. Kehadirannya disambut meriah, pakai tepuk tangan agar tambah ramai. Ustadz dielu-elukan, dan orang-orang pun berebut menyentuh tangannya untuk diciumi. Tidak peduli ustadznya masih muda, sedangkan yang mencium tangan muda itu adalah lelaki tua yang jalannya sudah membungkuk.
Permintaan ceramah pun semakin banyak, sehingga ustadz bisa memilih mana bayaran yang paling besar jika terdapat jadwal yang bentrok. Bahkan pada saatnya, sang ustadz melalui manajernya boleh mengajukan tarif tertentu kepada panitia penyelenggara atau tidak jadi sama sekali. Maklum, permintaan tinggi, harga juga bisa ditinggikan. Gigit jarilah para pengurus masjid di kampung-kampung, di desa-desa, dan di berbagai pelosok negeri yang nyata-nyata tidak sanggup menyediakan uang transpor dan akomodasi yang memadai saat harus mengundang ustadz kondang ini berceramah di masjidnya. Sebab, kelas ustadz ini memang bukan lagi di masjid-masjid kecil, di kampung-kampung becek, melainkan di masjid besar, dan hotel.
Coba hitung, selain tarif yang mahal, masih harus menyediakan tiket pesawat, akomodasi yang layak sekelas selebritis. Ujung-ujungnya, ustadz kampung lagi yang dipakai, selain bayarannya murah, tidak perlu tiket pesawat, hotel, dan bisa dijemput pakai motor. Meskipun seringkali yang disebut ustadz ‘kampung’ ini kualitasnya boleh jadi lebih bagus dari ustadz kondang dari kota. Baik kualitas materinya, juga integritas kepribadiannya. Sayangnya, jama’ah kita sudah silau oleh ketenaran sang ustadz kota.
(Sumber: http://kotasantri.com/pelangi/refleksi/2012/08/05/ustadz-harus-ganteng)
- Ustadz Pamer Harta
Komentar al akh Jauhar Ridhoni Marzuq ( Mahasiswa Al Azhar Mesir & Kru QommunityRadio Kairo ):
“…Yang membuat saya resah adalah munculnya dai-dai selebritis yang jauh dari kualitas keulamaan. Bukan hanya kualitas keilmuan agamanya yang di bawah standar pas-pasan, tapi juga karena komersialisasi dakwah dan perangai buruk yang diperagakan. Sehingga hal itu bukan mendukung misi dakwahnya, tapi justru menghancurkan nilai-nilai Islam yang didakwahkan. Kondisi semacam ini tentu sangat berbahaya, karena bisa melahirkan sikap apatis bahkan kebencian terhadap agama.
Saya tak habis pikir bagaimana bisa seorang dai, ulama, ustadz, kiyai, atau apapun itu namanya, memasang tarif puluhan juta rupiah untuk setiap kali memberikan ceramah?! Jika bayaran yang diberikan kurang dari harga yang dipatok, sang dai tak mau memberikan ceramah. Belum lagi, dai tersebut juga seperti selebritis yang memiliki manajer, sehingga konsultasi keagamaan dan lain sebagainya harus melalui manajer tersebut. Dengan demikian, ikatan antara dai dengan umat seperti ikatan bisnisman dengan pelanggannya, bukan seperti ikatan antara orang tua dan anak, guru dan murid, atau bahkan antara Nabi Muhammad dan para sahabat. Dakwah kemudian bukan menjadi kewajiban atau amanah yang harus dijalankan dengan keikhlasan, tapi justru dijadikan alat untuk mendulang uang. Karunia Allah yang menjadikan mereka diterima masyarakat justru dimanfaatkan untuk mendulang popularitas. Mereka pun kemudian jadi artis dadakan.
Saat muncul di infotainment, bukan nilai-nilai agama atau pengalaman mereka belajar agama yang menjadi topik wawancara, melainkan tentang rumah baru, mobil baru, koleksi sepatu baru, sampai motor besar seharga ratusan juta rupiah. Bahkan kehidupan pribadi mereka pun diekspos seluas-luasnya. Lebih memprihatinkan lagi, sang dai tak malu-malu menonton bisokop berduaan dengan wanita yang bukan mahramnya di tengah sorotan kamera. Tentu tak ada salahnya jika seorang dai mempunyai banyak harta dan kaya raya, selama kekayaan itu tidak didapatkan dengan cara-cara yang haram, seperti korupsi, menipu mencuri, dan lain sebagainya. Kekayaan itu justru bisa dijadikan penunjang aktifitas dakwah, seperti yang dilakukan oleh Ibunda Khadijah Ra, Abu Bakar al-Shiddiq Ra, dan Utsman bin Affan Ra.. Tapi secara akal sehat yang paling dangkal pun, sungguh tidak layak bagi seorang dai atau ustadz yang mengajarkan nilai-nilai luruh agama untuk pamer harta, bahkan pamer kemesraan seperti layaknya artis sinetron di layar infotainment…”
(http://qommunityradio.net/2011/12/16/abu-yusuf-dan-potret-dai-selebritis/)
- Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Apakah da’i-da’i ataupun ustadz-ustadz yang memasang tarif tertentu untuk dakwah dianggap menjual ayat-ayat Allah -Subhanahu wa ta’ala-?
Jawaban:
Tidak diragukan lagi bahwa berdakwah kepada Allah -Subhanahu wa ta’ala- adalah termasuk amal yang paling mulia, yang paling agung pahalanya di sisi Allah -Subhanahu wa ta’ala-. Terutama jika pelakunya tidak mengambil balasan karenanya karena mencontoh para Nabi -Shalallahu alaihi wa salam-. Allah -Subhanahu wa ta’ala- telah mengabarkan kepada kita tentang perkataan di antara mereka:
وَيَا قَوْمِ لا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالا إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى اللَّهِ
“Dan (Dia berkata): “Hai kaumku, Aku tiada meminta harta benda kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku, upahku hanyalah dari Allah” (QS. Huud: 29)
يَا قَوْمِ لا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى الَّذِي فَطَرَنِي أَفَلا تَعْقِلُونَ
“Hai kaumku, Aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kamu memikirkan(nya)?” (QS. Huud: 51)
وَمَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ (١٠٩)
“Dan Aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam.” (QS. Asy-Syu’ara`: 109)
Akan tetapi jika da’i tersebut benar-benar mencurahkan waktu dan tenaganya untuk dakwah, maka tidak mengapa dia mengambil upah darinya. Dan memungkinkan baginya untuk menentukan imbalan atas jasanya yang zhahir, seperti pembelian kitab, menyiapkan makalah, transportasi, akomodasi dan lain-lain, atau orang lain yang menentukan imbalannya. Yang demikian ini berdasarkan riwayat al-Bukhari dan lainnya, bahwa ada sekelompok dari sahabat Rasulullah r yang turun ke sebuah perkampungan dari perkampungan badui. Kemudian kepala kampung tersebut terpatuk ular, maka salah seorang sahabat membacakan atasnya al-Quran yang mulia, dan Allahpun menyembuhkannya. Kemudian mereka mengambil upah atas hal tersebut. Kemudian mereka mengabarkan kejadian ini kepada Rasulullah r, maka beliau bersabda kepada mereka:
« إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ »
“Sesungguhnya pahala yang paling berhak kalian ambil atasnya adalah Kitabullah.” (HR. Bukhari: 5296)
Sesungguhnya seorang da’i dan thalibul ilmi, jika diantara keduanya mengambil uang transport menuju daerah yang dia berdakwah di dalamnya, maka ia tidak tergolong mengambil upah karena dakwah atau mengajar, akan tetapi itu hanyalah bagian dari saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaatan. Dan Allah -Subhanahu wa ta’ala- telah memerintahkan untuk saling menolong di atasnya. Allah -Subhanahu wa ta’ala- berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)
Dan tidak boleh seorang da’i memberikan syarat upah yang besar di atas kemampuan panitia sebagai balasan dari muhadharah atau ceramahnya, terutama jika dia memiliki gaji bulanan yang aman baginya untuk hidup mulia. Aku nasihatkan untuk tidak mahal di dalam mengambil upah, dan ambillah yang masuk akal, sekalipun yang utama adalah sukarela, jika dia mampu. Wallahu a’lam. (AR)*
(Sumber: http://qiblati.com/)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا
Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah. (QS al-Baqarah [2]: 41)
Rasulullah bersabda, ‘Bacalah Alquran dan niatkanlah hanya untuk Allah, sebelum datang sekelompok orang yang membaca Alquran lalu dia jadikan Alquran sebagai alat untuk meminta-minta harta.’ (H.R. Ahmad, dan lain-lain; sahih, sebagaimana dalam Shahih Al-Jami Ash-Shaghir, no. 1169)
Al-Minawi, dalam Faydh al-Qadîr, mengatakan, “Bencana bagi umatku (datang) dari ulama sû’, yaitu ulama yang dengan ilmunya bertujuan mencari kenikmatan dunia, meraih gengsi dan kedudukan. Setiap orang dari mereka adalah tawanan setan. Ia telah dibinasakan oleh hawa nafsunya dan dikuasai oleh kesengsaraannya. Siapa saja yang kondisinya demikian, maka bahayanya terhadap umat datang dari beberapa sisi. Dari sisi umat; mereka mengikuti ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya. Ia memperindah penguasa yang menzalimi manusia dan gampang mengeluarkan fatwa untuk penguasa. Pena dan lisannya mengeluarkan kebohongan dan kedustaan. Karena sombong, ia mengatakan sesuatu yang tidak ia ketahui.” [Al-Minawi, Faydh al-Qadîr, VI/369.]
Wallahu a’lam

sumber :  http://gizanherbal.wordpress.com/
Baca selengkapnya Bagikan

Seperti ini Seharusnya Kuburan Seorang Muslim



Inilah kuburan yg benar-benar syar’i dan dicontohkan sesuai dengan aqidah Ahlus Sunnah. Tanpa dibangun / dikeramik, ditulisi, ditinggikan kecuali hanya sejengkal, dan tanpa disembah atau diagungkan. Mudah2an calon rumah kita seperti ini semua, tdk seperti kebanyakan kuburan yg ada di sekeliling  kita.

Padahal kuburan yang ada di foto ini adalah kuburannya orang-orang yang memiliki keutamaan di sisi Allah, yaitu kuburannya para Shahabat Nabi radhiyallahu anhum di Baqi’, Madinah. Kuburannya tidak lebih bagus dari kuburannya pak RT atau pak Lurah atau Kyai di tempat kita. Seperti inilah yang dapat membuat Islam bertambah Kejayaannya. Subhanallah

Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:

أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ

“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969)

Fadhalah bin Ubaid radhiallahu anhu berkata:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا

“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan).” (HR. Muslim no. 968)

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma dia berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim no. 970)

Al-Imam At-Tirmidzi dan yang lain meriwayatkan dengan sanad yang shahih dengan tambahan lafadz:وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ“dan ditulisi.”

 Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu menerangkan: “Ketahuilah bahwa kaum muslimin yang dahulu dan akan datang, yang awal dan akhir, sejak zaman sahabat sampai waktu kita ini, telah bersepakat bahwa meninggikan kuburan dan membangun di atasnya termasuk perkara bid’ah, yang telah ada larangan dan ancaman keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas para pelakunya.”

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku menginginkan kuburan itu tidak dibangun dan tidak dikapur (dicat), karena perbuatan seperti itu menyerupai hiasan atau kesombongan, sedangkan kematian bukanlah tempat salah satu di antara dua hal tersebut. Aku tidak pernah melihat kuburan Muhajirin dan Anshar dicat. Perawi berkata dari Thawus: ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kuburan dibangun atau dicat’.”

Beliau rahimahullahu juga berkata: “Aku membenci dibangunnya masjid di atas kuburan.”
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata pula: “Aku membenci ini berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atsar…”

Asy-Syaikh Sulaiman Alu Syaikh rahimahullahu berkata: “Al-Imam Nawawi rahimahullahu menegaskan dalam Syarh Al-Muhadzdzab akan haramnya membangun kuburan secara mutlak. Juga beliau sebutkan semisalnya dalam Syarh Shahih Muslim.”

Contoh kuburan Rasulullah dahulu:

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu.
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dibuatkan untuk beliau liang lahad dan diletakkan di atasnya batu serta ditinggikannya di atas tanah sekitar satu jengkal” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab Shahiihnya no. 2160 dan al Baihaqi III/410, hadits ini sanadnya hasan)

Dari Sufyan at Tamar, dia berkata,
“Aku melihat makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuat gundukkan seperti punuk” (HR. al Bukhari III/198-199 dan al Baihaqi IV/3)

Ibnul Qayyim berkata dalam kitabnya Zaadul Ma’aad, “Dan makam beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam digunduki tanah seperti punuk yang berada di tanah lapang merah. Tidak ada bangunan dan tidak juga diplester. Demikian itu pula makam kedua sahabatnya (Abu Bakar dan Umar)”

Hal tersebut menunjukkan bahwa kuburan Nabi tidaklah dibangun seperti bangunan sekarang ini pada awalnya. Jadi dibangunnya kuburan Nabi bukanlah hujjah yang dapat dipakai, kecuali jika yang membangunnya adalah para shahabat nabi dan berdasarkan ijma mereka. Wallahu a’lam.

Syaikh Albani ditanya :
“Kuburan Nabi shallallahu'alaihi wasallam ada di dalam Masjid beliau, yang dapat disaksikan hingga saat ini. Kalau memang hal ini dilarang, lalu mengapa beliau dikuburkan disitu ?

Jawabannya:
Keadaan yang kita saksikan pada jaman sekarang ini tidak seperti yang terjadi pada jaman sahabat. Setelah beliau wafat, mereka menguburkannya didalam biliknya yang letaknya bersebelahan dengan masjid, dipisahkan oleh dinding yang ada pintunya. Beliau biasa masuk masjid lewat pintu itu.

Hal ini telah disepakati oleh semua ulama, dan tidak ada pertentangan diantara mereka. Para sahabat mengubur jasad beliau didalam biliknya, agar nantinya orang-orang sesudah mereka tidak menggunakan kuburan beliau sebagai tempat untuk shalat, seperti yang sudah kita terangkan dalam hadits ‘Aisyah dibagian muka. Tapi apa yang terjadi dikemudian hari di luar perhitungan mereka. Pada tahun 88 Hijriah, Al Walid bin Abdul Malik merehab masjid Nabi dan
memperluas masjid hingga kekamar ‘Aisyah. Berarti kuburan beliau masuk ke dalam area masjid. Sementara pada saat itu sudah tidak ada satu sahabatpun yang masih hidup, sehingga dapat menentang tindakan Al Walid ini seperti yang diragukan oleh sebagian manusia.

Al Hafizh Muhamad Abdul-Hady menjelaskan didalam bukunya Ash-Sharimul Manky: “Bilik Rasulullah masuk dalam masjid pada jaman Al Walid bin Abdul Malik, setelah semua sahabat beliau di Madinah meninggal. Sahabat terakhir yang meninggal adalah Jabir bin Abdullah. Ia meninggal pada jaman Abdul Malik, yang meninggal pada tahun 78
Hijriah. Sementara Al Walid menjadi khalifah pada tahun 86
Hijriah, dan meninggal pada tahun 96 Hijriah. Rehabilitasi masjid dan memasukkan bilik beliau kedalam masjid, dilakukan antara tahun-tahun itu. Abu Zaid Umar bin Syabbah An Numairy berkata di dalam buku karangannya Akhbarul-Madinah: “Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi gubernur Madinah pada tahun 91 Hijriah, ia merobohkan masjid lalu membangunnya lagi dengan menggunakan batu-batu yang diukir, atapnya terbuat dari jenis kayu yang bagus. Bilik istri-istri Nabi shallallahu'alaihi wasallam dirobohkan pula lalu dimasukkan kedalam masjid. Berarti kuburan beliau juga masuk kedalam masjid.”

Dari penjelasan ini jelaslah sudah bahwa kuburan beliau masuk menjadi bagian dari masjid nabawi, ketika di Madinah sudah tidak ada seorang sahabatpun. Hal ini ternyata berlainan dengan tujuan saat mereka menguburkan jasad Rasulullah di dalam biliknya. Maka setiap orang muslim yang mengetahui hakikat ini, tidak boleh berhujjah dengan sesuatu yang terjadi sesudah meninggalnya para sahabat. Sebab hal ini bertentangan dengan hadits-hadits shahih dan pengertian yang diserap para sahabat serta pendapat para imam. Hal ini juga bertentangan dengan apa yang dilakukan Umar dan Utsman ketika meluaskan masjid Nabawi tersebut.

Mereka berdua tidak memasukkan kuburan beliau ke dalam masjid. Maka dapat kita putuskan, perbuatan Al Walid adalah salah. Kalaupun ia terdesak untuk meluaskan masjid Nabawi, toh ia bisa meluaskan dari sisi lain sehingga tidak mengusik kuburan beliau. Umat bin Khattab pernah mengisyaratkan segi kesalahan semacam ini. Ketika meluaskan masjid, ia mengadakan perluasan di sisi lain dan tidak mengusik kuburan beliau. Ia berkata: “Tidak ada alasan untuk berbuat seperti itu.” Umar memberi peringatan agar tidak merobohkan masjid, lalu memasukkan kuburan beliau ke dalam masjid. Karena tidak ingin bertentangan dengan hadits dan kebiasaan khulafa’urrasyidin, maka orang-orang Islam sesudah itu sangat berhati-hati dalam meluaskan masjid Nabawi. Mereka mengurangi kontroversi sebisa mungkin. Dalam hal ini An-Nawawi menjelaskan di dalam Syarh Muslim: “Ketika para sahabat yang masih hidup dan tabi’in merasa perlu untuk meluaskan masjid Nabawi karena banyaknya jumlah kaum muslimin, maka perkuasan masjid itu mencapai rumah Ummahatul-Mukminin, termasuk bilik ‘Aisyah, tempat dikuburkannya Rasulullah dan juga kuburan dua sahabat beliau, Abubakar dan Umar. Mereka membuat dinding pemisah yang tinggi disekeliling kuburan, bentuknya melingkar. Sehingga kuburan tidak langsung nampak sebagai bagian dari masjid. Dan orang-orangpun tidak shalat ke arah kuburan itu, sehingga merekapun tidak terseret pada hal-hal yang dilarang.

Ibnu Taimiyah dan Ibnu Rajab yang menukil dari Al-Qurthuby, menjelaskan: “Ketika bilik beliau masuk ke dalam masjid, maka pintunya di kunci, lalu disekelilingnya dibangun pagar tembok yang tinggi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar rumah beliau tidak dipergunakan untuk acara-acara peringatan dan kuburan beliau dijadikan patung sesembahan.”

Dapat kami katakan: Memang sangat disayangkan bangunan tersebut sudah didirikan sejak berabad-abad di atas kuburan Nabi shallallahu'alaihi wasallam. Disana ada kubah menjulang tinggi berwarna hijau, kuburan beliau dikelilingi jendela-jendela yang terbuat dari bahan tembaga, berbagai hiasan dan tabir. Padahal semua itu tidak diridhai oleh orang yang dikuburkan disitu, yaitu Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Bahkan ketika kami berkunjung kesana, kami lihat disamping tembok sebelah utara terdapat mihrab kecil. Ini merupakan isyarat bahwa tempat itu dikhususkan untuk shalat dibelakang kuburan . Kami benar-benar heran. Bagaimana bisa terjadi paganisme yang sangat mencolok ini dibiarkan begitu saja oleh suatu negara yang mengagung-agungkan masalah tauhid ?

Namun begitu kami mengakui secara jujur, selama disana kami tidak melihat seorangpun mendirikan shalat didalam mihrab itu. Para penjaga yang sudah ditugaskan disana mengawasi secara ketat agar mencegah manusia yang datang kesana dan melakukan suatu yang bertentangan dengan syariat disekitar kuburan Nabi shallallahu'alaihi wasallam. Ini merupakan suatu yang perlu disyukuri atas sikap pemerintah Saudi. Tetapi ini belum cukup dan tidak memberikan jalan keluar yang tuntas. Tentang hal ini sudah lama kami katakan di dalam buku Ahkamul Jana’ iz wa Bida’uha: “Seharusnya masjid Nabawi dikembalikan ke jamannya semula, yaitu dengan membuat tabir pemisah antara kuburan dengan masjid, berupa tembok yang membentang dari utara ke selatan. Sehingga setiap orang yang masuk ke masjid tidak dikejar oleh macam-macam pertentangan yang tidak diridhai pendirinya. Kami merasa yakin, ini merupakan kewajiban pemerintah Saudi, kalau ia masih ingin menjaga tauhid yang benar. Andaikata ada rencana perluasan kembali, maka bisa melebar kesebelah barat atau sisi lainnya. Tapi ketika diadakan perbaikan lagi, ternyata masjid Nabawi tidak dikembalikan ke bentuknya yang pertama pada jaman sahabat.”

[Oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, diambil dari Buku "Peringatan ! Menggunakan Kuburan Sebagai Masjid" Bab. IV/Hal.50-83]


KUBURAN ATAU KAMAR PENGANTEN ?

Itu kuburan mirip kamar penganten? Kamar penganten ana dulu gak sebagus itu. Apa yang mati masih penganten baru?
Dipakein kelambu lagi (banyak nyamuknya ya?)
Pake lilin & lampu remang2 (wah tambah romantis banget)
Pake wangi2an & kembang 7 rupa (bikin syahdu)
Plus makanan & buah2an (pengen punya kamar penganten kayak gini..mengkhayal) …Tapi sayang..knp?

Sayang kuburannya gak di cat warna pink, jadi kurang romantis.
Sekalian aja sesajennya diganti sama cokelat atw permen, biar happy valentine,,,


Ahsan bikin komunitas sendiri ‘KUBURAN FANS MANIA CLUB’.
Lambangnya Love sama Tengkorak… Gokil !
Kite gak menolak dan tdk meniadakan ziarah kubur. Bahkan kite mdukung disyariatkannya ziarah kubur, tapi itu ada adab2nya. Ada ziarah yg disyariatkan dan ada jg yg dilarang. Perlu perincian githu..

Dulu wkt ana msh sekolah, ana pernah main ke daerah pondok gede, ujung aspal, didaerah persawahan. Ketika cuaca panas ana berniat utk berteduh. Ana lht ditengah sawah ada bangunan kosong yg kecil seperti pos atau gardu. Setelah ana smp dibangunan tsb ana kaget krn rupanya pabrik rokok!
Maksudnya, bangunan tsb dipenuhi oleh bungkus rokok yg msh utuh dan tersegel sbanyak ratusan bungkus! Saking byknya bungkus rokok tsb, jadi mbentuk spt gunung. Ana perhatikan rupanya dibawah tumpukan rokok tsb adalah sbuah makam keramat!

Ana ketawa heran krn ini kuburan model baru. Biasanya yg ana ketahui kalo kuburan2 itu disebarkan bunga, tapi ini yg disebar malah rokok. Hehehe…
Tanya kenapa?

Klo kuburannya dilengkapi AC, sekalian aja dilengkapi Warnet, dijamin bakalan rame! Entar ngalap berkahnya atw tawasulan skalian fesbukan atw maen pointblank, sbelahnya Rental PS 3, dibagian belakang Studio Band, ditingkat atasnya Warteg. Manteb bukan? Bisa masuk MURI, Kuburan terlengkap di dunia.

Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:

أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ

“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969)

Fadhalah bin Ubaid radhiallahu anhu berkata:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا

“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan).” (HR. Muslim no. 968)

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma dia berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim no. 970)

Penjelasan ringkas:

Fitnah kubur termasuk dari fitnah terbesar yang pernah menimpa umat ini, bagaimana tidak padahal fitnah kubur ini telah menyesatkan banyak manusia sejak dari zaman dahulu sampai zaman sekarang. Setan membuat indah dan baik di mata mereka perbuatan menghiasi kubur, mengangungkannya, meninggikannya, dan membangun bangunan (makam/masjid) di atasnya, sampai pada akhirnya mereka menyembah jenazah yang dikubur di dalamnya. Karenanya Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakan kuburan dan tidak meninggikannya serta mewasiatkan para sahabatnya untuk melakukan hal serupa.

Larangan meninggikan ini baik berupa mengapuri (mengecat) dan membangun kuburan itu sendiri, maupun meninggikannya dengan cara membangun bangunan atau masjid di atasnya. Semuanya merupakan amalan yang tercela dan merupakan amalan orang-orang Yahudi dan Nashrani terdahulu.

Di sisi lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang kita untuk menghinakan kubur, Karenanya beliau melarang untuk duduk di atas apalagi menginjaknya karena itu merupakan perbuatan mengganggu jenazah yang ada di dalamnya. Dan karenanya pula disebutkan dalam hadits Jabir dengan sanad yang hasan akan dibolehkannya meninggikan kuburan maksimal sejengkal, jika dikhawatirkan dia bisa terinjak atau dihinakan karena tidak diketahui kalau di situ adalah kuburan. Wallahu A’lam.
Baca selengkapnya Bagikan

Kuburan-kuburan ternama didunia,Bandingkan

Kuburan Bruce Lee



Kuburan Putri Diana




Kuburan Elvis Presley



Kuburan Michael Jackson



Kuburan Khomeini (Imam Agama Syiah)



Kuburan Soekarno



Kuburan Soeharto



Kuburan Gus Dur



Kuburan Salah Satu Orang Kaya



dan….

Kuburan Raja Fahd (Raja Saudi Arabia)






Usai Menyaksikan Jenazah Raja Fahd, Seorang Pendeta Italia Masuk Islam

Hidayah Allah datangnya tidak bisa diraba-raba. Apabila Allah menghendaki maka ia akan mendatangi hamba yang berbahagia itu. Demikianlah kisah seorang pendeta asal Italia.

Seorang pendeta terkenal di Italia mengumumkan masuk Islam setelah menyaksikan jenazah raja Arab Saudi, Fahd bin Abdul Aziz, untuk kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat. Hal itu terjadi setelah ia melihat betapa sederhananya prosesi pemakaman jenazah yang jauh dari pengeluaran biaya yang mahal dan berlebihan.

Sang mantan pendeta telah mengikuti secara seksama prosesi pemakaman sang Raja yang bersamaan waktunya dengan jenazah yang lain. Ia melihat tidak ada perbedaan sama sekali antara kedua jenazah tersebut. Keduanya sama-sama dishalatkan dalam waktu yang bersamaan.

Pemandangan ini meninggalkan kesan mendalam tersendiri pada dirinya sehingga gambaran persamaan di dalam Islam dan betapa sederhananya prosesi pemakaman yang disaksikan oleh seluruh dunia di pekuburan ‘el-oud’ itu membuatnya masuk Islam dan merubah kehidupannya. Tidak ada perbedaan sama sekali antara kuburan seorang raja dan penguasa besar dengan kuburan rakyat jelata. Karena itulah, ia langsung mengumumkan masuk Islam.

Salah seorang pengamat masalah dakwah Islam mengatakan, kisah masuk Islamnya sang pendeta tersebut setelah sekian lama perjalanan yang ditempuh mengingatkan pada upaya besar yang telah dikerahkan di dalam mengenalkan Islam kepada sebagian orang-orang Barat. Ada seorang Da’i yang terus berusaha sepanjang 15 tahun untuk berdiskusi dengan pendeta ini dan mengajaknya masuk Islam. Tetapi usaha itu tidak membuahkan hasil hingga ia sendiri menyaksikan prosesi pemakaman Raja Fahd yang merupakan pemimpin yang dikagumi dan brilian. Baru setelah itu, sang pendeta masuk Islam.

Sang Muslim baru yang mengumumkan keislamannya itu pada hari prosesi pemakaman jenazah pernah berkata kepada Dr al-Malik, “Buku-buku yang kalian tulis, surat-surat kalian serta diskusi dan debat yang kalian gelar tidak bisa mengguncangkanku seperti pemandangan yang aku lihat pada pemakaman jenazah raja Fahd yang demikian sederhana dan penuh toleransi ini.”

Ia menambahkan, “Pemandangan para hari Selasa itu akan membekas pada jiwa banyak orang yang mengikuti prosesi itu dari awal seperti saya ini.”

Ia meminta agar kaum Muslimin antusias untuk menyebarkan lebih banyak lagi gambaran toleransi Islam dan keadilannya agar dapat membekas pada jiwa orang lain. Ia menegaskan, dirinya telah berjanji akan mengerahkan segenap daya dan upaya dari sisa usianya yang 62 tahun in untuk menyebarkan gambaran Islam yang begitu ideal. Semoga Allah menjadikan keislamannya berkah bagi alam semesta.(istod/AH). (Sumber: http://www.alsofwah.or.id)

Bonus: Kuburan-kuburan Aneh
















Baca selengkapnya Bagikan

Takut Lewat Kuburan???

 

Dampak dari seringnya menonton film-film horor yang secara tidak langsung mengajarkan aqidah-aqidah yang batil, membuat sebagian kaum muslimin takut jika melewati kuburan. Mereka menganggap bahwa kuburan itu tempat keramat, angker, perlu sikap khusus jika melewatinya. Ini semua tidak lepas dari aqidah-aqidah batil yang diajarkan oleh film-film horor juga oleh paham-paham sesat yang beredar, semisal keyakinan bahwa mayat bisa hidup lagi, bahwa orang mati bisa memberikan mudharat, bahwa roh orang mati bergentayangan di dunia, dll.  Takut terhadap kuburan ada 2 macam:  Pertama: takut yang terlarang.  Takut yang terlarang jika lewat kuburan, kita bagi menjadi dua:  1. Khaufus Sirr  Khaufus Sirr adalah rasa takut yang dialami seorang hamba terhadap selain Allah bahwa makhluk tersebut, dengan kuasa dan kehendaknya, dapat menyebabkan bahaya pada si hamba walaupun tanpa interaksi (Taisiirul ‘Aziz, 1/23). Syaikh Shalih Fauzan menjelaskan, “Khaufus sirr adalah takut terhadap selain Allah dan meyakini mereka bisa menimpakan sesuatu yang tidak disukainya. Baik takut terhadap berhala, thaghut, orang mati, makhluk gaib berupa jin maupun manusia yang tidak ada di hadapan. Sebagaimana yang dikisahkan Allah tentang kaum Nabi Huud, mereka berkata:  إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ  ‘Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Hud menjawab: “Sesungguhnya aku jadikan Allah sebagai saksiku dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan Dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku‘ (QS. Huud: 54-55)” (Al Irsyad Ilaa Shahihil I’tiqaad, 1/74)  Lebih jelas lagi, Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah menuturkan: “Khaufus sirr itu seseorang takut tertimpa keburukan dari selain Allah, tanpa sebab”1.  Khaufus sirr merupakan ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Syaikh Ibnu Baaz berkata: “Khaufus sirr hanya dikhususkan kepada Allah semata karena sesungguhnya kepada-Nya lah manusia patut karena Allah lah memiliki kuasa menimpakan sesuatu secara sirr tanpa bisa dirasa oleh inderawi” (Syarh Tsalatsatil Ushul, 1/51)  Syaikh Sulaiman At Tamimi berkata, “khauf jenis ini dalam realitanya dialami oleh para penyembah kubur. Mereka takut kepada orang-orang shalih (yang sudah mati) atau bahkan kepada para thaghut sebagaimana takutnya mereka kepada Allah” (Taisiirul ‘Aziz, 1/417). Sebagaimana yang diyakini sebagian orang, mereka takut penghuni kubur ‘marah’ sehingga memberikan berbagai sesaji, atau karena takutnya bila melewati kubur mereka membungkuk sambil permisi.  Oleh karena itu, jika seseorang takut lewat kuburan dengan disertai keyakinan bahwa mayat-mayat di dalam kubur atau jin-jin yang ada disana dapat menyebabkan keburukan secara seketika tanpa sebab sebagaimana Allah yang menakdirkan keburukan pada makhluknya, maka yang demikian tidak diperbolehkan dan dikhawatirkan terjerumus dalam syirik akbar.     2. Takut yang menghalangi ketaatan  Takut yang membuat seseorang meninggalkan kewajibannya atau meninggalkan sebuah ketaatan, atau membuatnya melakukan sesuatu hal yang haram. Dalam kitab Al Irsyad (1/75) Syaikh Shalih Fauzan menjelaskan: “Takut jenis ini haram hukumnya, bahkan termasuk syirik kecil. Takut jenis inilah yang disinggung oleh firman Allah Ta’ala :  الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَاناً وَقَالُوا  “(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”” (QS. Al Imran: 173)  Takut jenis ini pulalah yang disinggung dalam hadits riwayat Ibnu Maajah dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:  لا يحقر أحدكم نفسه. قالوا: يا رسول الله! كيف يحقر أحدنا نفسه؟ ، قال: يرى أمرًا لله عليه فيه مقال، ثم لا يقول فيه، فيقول الله – عز وجل – له يوم القيامة: ما منعك أن تقول في كذا وكذا؟ فيقول: خشية الناس. فيقول الله – عز وجل -: فإياي كنت أحق أن تخشى  “Janganlah seseorang itu menghinakan dirinya sendiri”. Para sahabat bertanya, wahai Rasulullah bagaimana mungkin seseorang menghinakan dirinya sendiri?”. Beliau bersabda: “Ia melihat sesuatu dalam urusan agama Allah yang harus disampaikan, namun ia tidak menyampaikannya. Maka Allah akan bertanya kepadanya kelak di hari kiamat: ‘Mengapa kamu tidak berkata demikian dan demikian?’. Ia menjawab, saya takut kepada orang-orang. Maka Allah berkata kepadanya: ‘Kalo begitu sungguh Aku lebih layak untuk ditakuti’” (HR. Ibnu Maajah no. 800, namun hadits ini dhaif karena adanya inqitha’ sebagaimana dijelaskan Syaikh Muqbil dalam Ahadits Mu’allah 151)  Maka jika seseorang takut melewati kuburan hingga menghalanginya menunaikan kewajiban atau malah membuatnya melakukan hal yang haram, ini terlarang. Contohnya, takut lewat kuburan hingga enggan shalat jama’ah di masjid (bagi laki-laki).     Kedua: Takut yang boleh.  Takut yang dibolehkan jika lewat kuburan, kita bagi menjadi dua:  1. Takut karena ingat kematian dan takut terhadap adzab kubur  Yaitu teringat akan kematian dan ngerinya adzab kubur. Adzab kubur memang sangat mengerikan, jika manusia yang hidup bisa mendengar adzab kubur, niscaya mereka enggan untuk menguburkan saudaranya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:  لَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُسْمِعَكُمْ من عَذَابَ الْقَبْرِ ما أسمعني  “Seandainya kalian tidak akan saling menguburkan, tentulah aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian siksa kubur yang aku dengar.” (HR. Muslim 7393, Ahmad 12026, dari sahabat Anas bin Malik radhilallahu’anhu)”  Takut terhadap kengerian adzab kubur sampai membuat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sering berdoa agar terhindar dari adzab kubur.  عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَىَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُودِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِى إِنَّ أَهْلَ الْقُبُورِ يُعَذَّبُونَ فِى قُبُورِهِمْ ، فَكَذَّبْتُهُمَا ، وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا ، فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ ، فَقَالَ « صَدَقَتَا ، إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا » . فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِى صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ  “Dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, ia berkata: Suatu ketika ada dua orang tua dari kalangan Yahudi di Madinah datang kepadaku. Mereka berdua berkata kepadaku bahwa orang yang sudah mati diadzab di dalam kubur mereka. Aku pun mengingkarinya dan tidak mempercayainya. Kemudian mereka berdua keluar. Lalu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam datang menemuiku. Maka aku pun menceritakan apa yang dikatakan dua orang Yahudi tadi kepada beliau. Beliau lalu bersabda: ‘Mereka berdua benar, orang yang sudah mati akan diadzab dan semua binatang ternak dapat mendengar suara adzab tersebut’. Dan aku pun melihat beliau senantiasa berlindung dari adzab kubur setiap selesai shalat” (HR. Bukhari no. 6005)  Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kita untuk berziarah kubur, agar kita ingat dan ingat akan kematian serta takut akan binasa di akhirat kelak. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:  زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ  “Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian”  (HR. Muslim no.108, 2/671)  dalam riwayat lain :  زوروا القبور ؛ فإنها تذكركم الآخرة  “Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkanmu akan akhirat” (HR. Ibnu Maajah no.1569)  takut jenis ini justru akan melembutkan hati dan menambah ketaqwaan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:  كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا  “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)  Orang yang teringat kematian dan takut akan adzab kubur, akan takut kepada Allah. Sehingga ia menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah dan bersegera melakukan kebaikan agar selamat dari adzab kubur. Oleh karena itu Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu pun takut jika lewat kuburan, yaitu takut akan kematian dan adzab kubur. Beliau berkata:  سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه  “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’  Utsman Radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “Hasan Gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192).  Takut jenis ini merupakan termasuk ibadah yang agung, karena pada hakikatnya adalah takut kepada Allah, bukan kepada kuburannya. Oleh karena itu orang yang mengalami takut jenis tidak menghalanginya untuk berjalan melewati kuburan, hanya saja ketika melewatinya ia takut akan adzab kubur dan takut terhadap Allah serta ingat akan akhirat.     2. Takut yang manusiawi (khauf thabi’i)  Khauf Thabi’i atau rasa takut yang manusiawi tidak terlarang dalam Islam. Bahkan ajaran Islam melarang umatnya menjerumuskan diri dalam kebinasaan dan bahaya. Maka takut terhadap hal-hal yang dapat membahayakan tentu tidak terlarang. Yaitu takut terhadap hal-hal yang jelas membahayakan semisal takut terhadap musuh, takut terhadap binatang buas, takut tertabrak mobil, dll. Syaikh Sulaiman At Tamimi mengatakan: “Khauf Thabi’i semisal takut terhadap musuh, binatang buas, takut, tertimpa reruntuhan, takut tenggelam dan lainnya. Ini tidak tercela” (Taisiirul ‘Aziz, 1/418)  Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Musa:  فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفاً يَتَرَقَّبُ  “Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir” (Al Qashash: 21)  Juga dalam ayat yang lain:  قَالَ رَبِّ إِنِّي قَتَلْتُ مِنْهُمْ نَفْساً فَأَخَافُ أَنْ يَقْتُلُونِ  “Musa berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku, telah membunuh seorang manusia dari golongan mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku” (Al Qashash: 33)  Namun Allah tidak mencela rasa takut Nabi Musa karena hal itu merupakan rasa takut yang manusiawi.  Dengan demikian, jika seseorang takut lewat kuburan karena adanya hal-hal yang jelas membahayakan semisal karena tempatnya sepi dan sering terjadi perampokan di sana, atau sering dilewati binatang buas, atau terlalu gelap hingga khawatir terjatuh, dll. Ini semua takut yang dibolehkan.     Jika Karena Takut Jin?  Setelah kita bahas macam-macam takut lewat kuburan yang dibolehkan dan dilarang, ada satu pertanyaan. Bagaimana jika seseorang meyakini orang mati di dalam kubur tidak akan bisa hidup lagi, tidak bisa memberi manfaat ataupun bahaya, namun ia tetap takut lewat kuburan karena takut terhadap jin. Ini termasuk takut yang boleh atau terlarang?  Syaikh Shalih Alu Syaikh menjawab: “Ini perlu dirinci. Khauf thabi’i (takut yang manusiawi) itu boleh saja. Namun jika seseorang itu takut dengan khaufus sirr, yaitu ia takut jin menimpakan keburukan padanya tanpa sebab dengan kuasa mereka, misalnya takut bahwa jin itu dapat mematikannya seketika, serupa seperti Allah Jalla Wa ‘Alaa menakdirkan kematian atas dirinya, ini merupakan kesyirikan.  Adapun khauf thabi’i terhadap suatu hal yang membahayakan, ini bukan kesyirikan. Namun khauf thabi’i itu memiliki sebab-sebab yang zhahir. Khaufus sirr jika sesorang takut padahal tidak ada apa-apa. Maka takut terhadap roh jin tanpa adanya sebab yang zhahir menunjukkan akan hal itu. Oleh karena itu, hal ini (takut terhadap jin) tidak ragu lagi ia termasuk syirik asghar (syirik kecil) dan terkadang termasuk syirik akbar (syirik besar) tergantung kondisinya”2  Semoga bermanfaat.   

sumber : http://muslim.or.id/aqidah/takut-lewat-kuburan.html
Baca selengkapnya Bagikan

Sorotan

tinggalin jejak kalian