Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak
akan terkumpul selamanya debu di dalam perperangan di jalan Allah
dengan asap neraka Jahannam di dalam mulut seorang hamba dan tidak akan
terkumpul selamanya sifat bakhil dan keimanan di dalam hati seorang
hamba.” HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7616.
- Orang kafir dengan pembunuhnya
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَجْتَمِعُ
كَافِرٌ وَقَاتِلُهُ فِى النَّارِ أَبَدًا ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan terkumpul seorang kafir dengan pembunuhnya di dalam neraka selamanya.” HR. Muslim.
- Kekafiran dengan keimanan - Dusta dengan kejujuran - Sifat khianat dengan amanah
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لا يجتمع الإيمان و
الكفر في قلب امرئ ، و لا يجتمع الكذب و الصدق جميعا ، و لا تجتمع الخيانة و
الأمانة جميعا ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak
terkumpul keimanan dan kekafiran di dalam hati seorang muslim, dan
tidak terkumpul kedustaan dan kejujuran selamanya dan tidak terkumpul
sifat khianat dan amanat seluruhnya.” HR. Ibnu Wahb di
dalam kitab Al Jami’, dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab
Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1050.
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak
akan terkumpul di dalam nerakan seorang yang telah membunuh seorang
kafir, kemudian dia mendekatkan diri kepada kebaikan, tidak akan
terkumpul keduanya di dalam mulut seorang beriman debu di dalam
perperangan dan asap neraka Jahannam dan tidak akan terkumpul keduanya
di dalam hati seorang hamba keimanan dan sifat hasad.” HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Targhib Wa At Tarhib, no. 1271.
- Ikhlas dengan kecintaan terhadap pujian, sanjungan
Syeikh Abdul Muhsin hafizhahullah berkata:
لا يجتمع الإخلاص ومحبة
المدح والثناء في قلب المؤمن إلا كما يجتمع الضب والنون يعني: حيوان البحر
مع حيوان البر، واجتماعهما لا يكون؛ لأن حيوان البحر إذا خرج منه مات،
وحيوان البر إذا دخل البحر مات، فاجتماعهما لا يكون،
Artinya: “Tidak akan
terkumpul ikhlas dan kecintaan terhadap pujian dan sanjungan di dalam
hati seorang beriman kecuali sebagaimana terkumpulnya hewan dhabb dengan
ikan, maksudnya adalah hewan air dengan hewan darat tidak akan kumpul
keduanya terjadi, karena hewan laut jika keluar dari laut maka ia akan
mati, dan hewan darat jika jika masuk ke dalam air dia akan mati, maka
kumpulnya keduanya tidak akan terjadi.” Syarah Sunan Abi Daud.
- Kuburan dengan masjid إنه لا يجتمع في دين الإسلام قبر
ومسجد والحكم للسابق منهما؛ فإن كان القبر موجوداً أولاً وأتي بالمسجد وبني
عليه يهدم المسجد، وإن كان المسجد مبنياً أولاً وأدخل الميت في المسجد
ينبش الميت ويخرج من المسجد ويبقى المسجد كما كان، ولا يجمع بين المسجد
والقبر. Artinya: “Sesungguhnya
tidak akan terkumpul di dalam agam Islam, kuburan dan masjid dan hukum
untuk yang lebih dahulu dari keduanya, jika kuburan ada lebih dahulu dan
kemudian masjid dan dibangun di atasnya maka dihancurkan masjid, dan
jika masjid di bangun duluan lalu mayat dimasukkan ke dalam masjid, maka
dibongkar kuburan mayat dan dikeluarkan dari masjid dan dibiarkan
masjid seperti semula dan tidak akan terkumpul antara masjid dan
kuburan.“ Syarah Sunan Abi Daud.
- Ikhlas dengan kecintaan terhadap pujian, sanjungan dan kecintaan terhadap apa yang dimiliki oleh orang lain.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
لا يجتمع الإخلاص في القلب ومحبة المدح والثناء والطمع فيما عند الناس إلا كما يجتمع الماء والنار والضب والحوت
Artinya: “Ikhlas tidak akan
terkumpul di dalam hati dengan kecintaan terhadap pujian dan sanjungan
serta kerakusan terhadap apa yang dimiliki oleh manusia kecuali
terkumpulnya antara air dan api atau antara adh Dhabb (binatang darat)
dan ikan (binatang air).” Lihat kitab Al Fawaid.
Ditulis oleh Ahmad Zainuddin Ahad, 15 Jumadal Akhirah 1433H, Banjarmasin
Disaat semua orang bingung, dengan model bagaimanakah saya hidup…
Ketika semua orang linglung, dengan prinsip hidup bagaimanakah saya pakai…
Islam dengan segala kesempurnaannya telah lama menghadirkan prinsip hidup seorang muslim yang begitu sempurna…dengan semua makna kesempurnaan…Allahu Akbar!!!
بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:
1. PILIH YANG PALING MUDAH SELAMA BUKAN DOSA DAN YANG PALING MUDAH PASTI DARI ISLAM
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ
Artinya: “’Aisyah radhiyallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bercerita: “Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dipilihkan antar dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah dari keduanya, selama itu bukan dosa, jika itu dosa, maka beliau manusia yang paling jauh dari dosa.” HR. Bukhari dan Muslim.
Artinya: “Allah tidak hendak menyulitkan kamu.” QS. Al Maidah: 6.
- Contoh dari permasalahan akidah: Menyembah hanya Allah semata lebih mudah daripada menyembah banyak sembahan
- Contoh dari permasalahan ibadah: Beribadah sesuai dengan hanya mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih mudah dibandingkan beribadah dengan mencontoh banyak orang yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Contoh dari permasalahan mu’malah: Berdagang yang jujur lebih mudah daripada tidak jujur dan menutup-nutupi keburukan barang atau lainnya.
- Contoh dalam tingkah laku: Berkata yang benar meskipun pahit lebih baik daripada menutupi terus-menerus di dalam kebatilan.
Silahkan cari contoh yang lain…
2. JANGAN PERNAH MELAKUKAN KESALAHAN YANG SAMA DUA KALI
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang Mukmin tidak terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.” HR. Bukhari dan Muslim.
- Contoh permasalahan akidah: jika sudah tahu bahwa selain Allah Ta’ala tidak pernah bisa mendengar permohonan kita, maka jangan pernah meminta/memohon kecuali kepada Allah
- Contoh permasalahan ibadah: jika gara-gara begadang maka ketinggalan shalat shubuh, maka jangan pernah begadang.
- Contoh permasalahan mu’amalah: Jika pernah diberi amanah memegang uang tidak amanah, maka jangan pernah menerima amanah itu.
- Jika pernah berhutang dan malas bayar padahal sudah mampu, maka jangan pernah berhutang
- Contoh permasalahan tingkah laku: jika orangtua sekarang tidak bisa baca Al Quran dan tidak banyak ilmu agama karena malas belajar agama, maka jangan tularkan itu kepada keturunannya.
Silahkan cari contoh yang lain.
3. MERASA SANGAT RUGI JIKA KETINGGALAN KESEMPATAN UNTUK BERIBADAH
Artinya: “Nafi’ rahimaullah berkata: “Dikatakan kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku Mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang telah mengikuti jenazah maka baginya satu qirath (gunung) pahala.” Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan terlalu banyak untuk kita”, lalu beliau pergi menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha dan bertanya (tentang hadits) dan ternyata ‘Aisyah membenarkan Abu Hurairah, maka Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh, kita telah melalaikan bergunung-gunung pahala yang sangat banyak.” HR. Muslim.
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah:
وفيه دلالة على فضيلة بن عمر من حرصه على العلم وتاسفه على ما فاته من العمل الصالح
Artinya: “Di dalam hadits ini menunjukkan keistimewaan Ibnu Umar radhiyiallahu ‘anhuma dari keinginan kuat atas ilmu dan perasaan merasa rugi atas apa yang tertinggal darinya berupa amal shalih.” Lihat kitab Fath Al Bary.
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatakan bahwa kaum miskin dari kaum fakir Muhajirin mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka mengadu: “Orang-orang kaya mendapatkan derajat yang tinggi dan nikmat yang abadi”, lalu Rasulullah bertanya: “Kenapa demikian?”, orang-orang fakir berkata: “Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana mereka berpuasa, mereka bersedekah tapi kami tidak bersedekah, mereka memerdekakan dan kami tidak memerdekakan”, maka rasulullah berkata: “Maukah kalian aku ajarkan sesuatu yang kalian dengan akan menyamai orang sebelum kalian dan mendahului orang setelah kalian dan tidak ada seorangpun yang lebih utama daripada kalian kecuali seorang yang berbuat seperti apa yang kalian perbuat.” Mereka berkata: “Tentu mau, wahai Rasulullah”, lalu beliau bersabda: “Kalian ucapkan subhanallah, alhamdulillah dan allahu akbar setiap akhir shalat sebanyak 33, 33, 33 kali”, Abu Shalih berkata: “Maka kaum muhajirin kembali lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam, mereka berkata: “Kawan-kawan kami dari orang yang banyak harta mendengar (bacaan kami) maka mereka berbuat seperti apa yang kami kerjakan”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Itulah kelebihan Allah yang Dia berikan kepada siapa yang dikehendakinya.” HR. Bukhari dan Muslim.
LIHAT BAGAIMANA ORANG-ORANG FAKIR DARI KAUM MUHAJIRIN MERASA RUGI KETIKA TIDAK MAMPU UNTUK BERSEDEKAH SEBAGAIMANA ORANG-ORANG KAYA.
Contoh:
- Merasa rugi jika ketinggalan shalat berjamaah karena di dalamnya; ketinggalan pahala pergi ke masjid yaitu satu langkah diganjar pahala, satu langkah dihapuskan dosa, satu langkah diangkat derajat, ketinggalan pahala menjawab adzan yaitu mendapatkan syafaat rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketinggalan pahala shalat qabliyyah yaitu mendapat sebuah rumah di dalam surga, ketinggalan kesempatan berdoa antar adzan dan iqamah yang tidak ada penghalang antaranya dengan Allah Ta’ala, ketinggalan pahala menunggu shalat yaitu didoakan oleh para malaikat, ketinggalan pahala shalat berjamaah yaitu 27 derajat dibandingkan shalat sendirian, ketinggalan pahala mendapatkan takbiratul ihram imam yaitu terlepas dari dua sifat, sifat kemunafikan dan sifat siksa neraka.
Contoh lain…silahkan cari sendiri…
4. LAKUKAN SEGALA AKTIFITAS HIDUP DUNIA TUJUANNYA ADALAH MASUK SURGA JAUH DARI API NERAKA
Artinya: “Mu’adz bin Jabal pernah berkata: “Aku pernah bersama nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam sebuah perjalanan, suatu pagi aku dekat dengan beliau ketika itu kita lagi dalam perjalanan, lalu aku bertanya: “Wahai Nabi Allah, beritahukanlah kepadaku akan sebuah amalan yang akan memasukkanku ke dalam surga da menjauhkanku dari neraka.” Beliau menjawab: “Sungguh kamu telah bertanya tentang yang agung dan sesungguhnya hal itu sangat mudah bagi siapa yang dimudahkan Allah atasnya, yaitu kamu beribadahlah kepada Allah tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan haji, kemudian beliau berkata: “Maukah aku tujukan kepada pintu-pintu kebaikan?, puasa adalah benteng, sedekah akan menghapuskan dosa, dan shalat seseorang pada malam hari…”. HR. Ahmad.
Artinya: “Rabi’ah binKa’ab Al Asalamy radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku datang membawa wudhu dan hajat, lalu beliau berkata: “Mintalah”, maka akupun berkata: “Aku memohon kepadamu agar bisa bersamamu di dalam surga”, beliau bertanya: “Adakah yang lain?”, aku berkata: “Itu saja”, beliau bersabda: “Maka tolonglah aku atas dirimu dengan banyak sujud”. HR. Muslim.
LIHATLAH…BAGAIMANA PERMINTAAN MUADZ DAN RABI’AH radhiyallahu 'anhuma YANG MENUNJUKKAN BAHWA ORIENTASI MEREKA ADALAH MASUK SURGA JAUH DARI API NERAKA.
5. MENINGGALKAN SESUATU YANG TIDAK BERMANFAAT, TERUTAMA TIDAK MANFAAT DI KEHIDUPAN AKHIRAT.
Artinya: “Ali bin Husain radhiyallahua ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” HR. Tirmidzi.
Contoh:
- Jika berkata-kata mendatangkan dosa, maka lebih baik diam
- Jika keluar rumah mendatangkan dosa, maka lebih baik diam di dalam rumah kecuali harus keluar rumah maka harus jaga pandangan dan seluruh anggota tubuh shingga tidak mendatangkan dosa. Wallahu a’lam.
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” QS. At Taubah: 36.
عَنْ أَبِى بَكْرَةَ - رضى الله عنه - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ »
Artinya: “Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Masa telah berputar seperti keadaannya saat telah diciptakan langit dan bumi, satu tahun 12 bulan, diantaranya empat bulan suci, tiga bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Al Muharram dan bulan Rajab mudhar yang terletak antara bulan Jumada dan Sya’ban.” HR. Bukhari.
Untuk Apa Disucikan Bulan Rajab?
وحرم رجب في وسط الحول، لأجل زيارة البيت والاعتمار به، لمن يقدم إليه من أقصى جزيرة العرب، فيزوره ثم يعود إلى وطنه فيه آمنا.
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa kesucian bulan rajab di tengah tahun, untuk mengunjungi ka’bah dan berumrah di dalamnya bagi siapa yang mendatanginya dari ujung tanah Arab, maka mereka dapat mengunjunginya dan kembali ke tanah mereka di dalam bulan Rajab tersebut dalam keadaan aman. Lihat tafsir Ibnu katsir.
Kalau Bulan suci, Lalu apa yang dilakukan?
وقال تعالى: { فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ } أي: في هذه الأشهر المحرمة؛ لأنه آكد وأبلغ في الإثم من غيرها، كما أن المعاصي في البلد الحرام تضاعف، لقوله تعالى: { وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ } [الحج: 25] وكذلك الشهر الحرام تغلظ فيه الآثام؛ ولهذا تغلظ فيه الدية في مذهب الشافعي، وطائفة كثيرة من العلماء، وكذا في حَقِّ من قتل في الحرم أو قتل ذا محرم.
وقال حماد بن سلمة، عن علي بن زيد، عن يوسف بن مِهْران، عن ابن عباس، في قوله: { فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ } قال: في الشهور كلها.
عن ابن عباس قوله: { إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا } الآية { فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ } في كلِّهن، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعَظم حُرُماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Ta’ala berfirman: “Maka janganlah kalian berbuat zhalim di dalamnya kepada diri kalian”, maksudnya yaitu: di dalam bulan-bulan suci ini, karena lebih ditekankan dan lebih berat dosanya dibanding selainnya, sebagaimana maksiat di tanah suci dilipatkan dosanya, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang menginginkan di dalamnya berbuta zhalim maka akan kami rasakan kepadanya siksa yang pedih, maka demikian pula bulan-bulam suci dilipatkan di dalamnya dosa.
Beliau juga berkata: “Abdullah bin Abbas di dalam firman-Nya “Maka janganlah kalian berbuat zhalim terhadap diri kalian di dalamnya”, maksudnya pada selurh bulan, kemudian dikhususkan di dalamnya empat bulan dan Dia jadikan empat bulan tersebut bulan suci, Dia mengagungkan kesuciannya dan menjadikan dosa di dalamnya lebih besar, dan amal shalih di dalamnya ganjarannya lebih besar.” Lihat kitab tafsir Ibnu Katsir rahimahullah.
Adakah Amalan Khusus di dalam Bulan Rajab?
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Asy Syafi'ie rahimahullah:
لم يرد في فضل شهر رجب، ولا في صيامه، ولا في صيام شيء منه، - معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه - حديث صحيح يصلح للحجة، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ
Artinya: "Tidak ada di dalam keutamaan bulan Rajab, baik itu tentang berpuasa di dalamnya atau berpuasa pada hari yang tertentu darinya atau keutamaan beribadah di satu malam khusus di dalamnya, satu hadits shahihpun yang bisa dijadikan sebagai hujjah (sandaran hukum), dan telah mendahului saya dalam penegasan hal ini Imam Abu Isma'il Al Harawi Al Hafidz”.
Beliau juga berkata:
وأما الأحاديث الواردة في فضل رجب، أو فضل صيامه، أو صيام شيء منه صريحة، فهي على قسمين: ضعيفة، وموضوعة.
"Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan tentang keutamaannya atau keutamaan berpuasa di dalamnya atau berpuasa pada satu hari tertentu darinya, maka hadits-hadits tersebut terbagi menjadi dua macam: lemah dan palsu". Lihat kitab Tabyiinul 'Ujab bi maa warada fi fadhli Rajab, hal:14.
Sebagian amalan bid'ah di dalam bulan Rajab
1. Membaca doa khusus ketika awal bulan Rajab, seperti:
اللهم بارك لنا في رجب و شعبان و بلغنا رمضان
Artinya: "Ya Allah, berkahilah bagi kami di dalam bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan." Hadits lemah, lihat kitab As Sunan Wal mubtada'at, hal: 143, kitab Tabyiinul 'ujab bi ma warada fi fadhli Rajab, karya Imam Ibnu Hajar rahimahullah, hal; 14.
Hadits ini lemah karena di dalamnya ada dua perawi lemah:
- Zaidah bin Abi Ar Raqqad, Imam Bukhari dan An Nasai mengatakan: “dia adalah seorang perawi yang periwayatannya mungkar”, Abu Hatim mengatakan: “Dia meriwayatkan dari Ziyad An Numairy dari Anas hadits-hadits yang tersambung tapi mungkar, kita tidak mengetahui siapa dia”, Abu daud mengatakan: “Aku tidak mengetahui keadaannya.”
- Ziyad bin Abdillah An Numairy, perwai yang dilemahkan oleh Ibnu Ma’in dan Abu Daud, adapun Ibnu Hibban berkata: “Perawi yang mungkar haditsnya, meriwayatkan hadits dari Anas yang tidak menyerupai hadits-hadits para perawi tsiqat, tidak boleh bersandar dengan hadits-haditsnya.” Abu Hatim berkata: “Haditsnya dituli, tetapi tidak boleh dijadikan sandaran.” Lihat Al fatawa Al Haditsiyyah, karya Al Khuwainy.
2. Shalat Ragha-ib yang dikerjakan pada malam jum'at pertama di bulan Rajab, antara Maghrib dan Isya-' dan pada siang hari kamisnya mengkhususkan dengan berpuasa, karena asal amalan ini adalah hadits palsu, lihat kitab Tabyiinul 'Ujab Bi Ma Warada fi Fadhli Rajab, karya Imam Ibnu Hajar, hal; 18, kitab Majmu' Fatawa syiekhul Islam Ibnu Taimiyyah, 23/132, 135.
Hadits ini palsu, karena para perawinya orang-orang yang tidak dikenal (majhul) dan ini disepakati oleh para Ahli hadits:
- Hadits ini dianggap palsu oleh Ibnu Al Jauzy di dalam kitab Al Madhu’at, beliau berkata: “Aku telah mendengar syeikh kami Abdul Wahhab Al Hafizh berkata: “Para Perawinya majhul dan aku telah periksa tentang mereka diseluruh kitab dan aku tidak dapatkan mereka”,
- Hadits ini dikatakan oleh Al Iraqy sebagai hadits yang palsu di dalam kitab hasyiyah beliau terhadap Ihya ‘Ulumuddin.
- Hadits ini disebutkan Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalany termasuk hadits yang palsu di dalam kitab Tabyyinul ‘Ajab bima Warada Fi Fadhli Rajab.
- Hadits ini dikatakan oleh As Suyuthi sebagai hadits yang palsu, di dalam kitab Al La-ali Al Mashnu’ah.
- Hadits ini disebutkan oleh Asy Syaukany di dalam kitab Al fawaid Al Majmu’ah dan Tufat Adz Dzakirin, sebagai hadits yang palsu dan para perawinya majhul dan para al huffazh sepakat bahwa shalat ini adalah shalat yang palsu.
- Hadits ini dinyatakan Al Mulla Ali Al Qary di dalam kitab Al Asrar Al Marfu’ah Fil Akhbar Al Maudhu’ah, sebagai hadits yang palsu dengan kesepakatan.
- Hadits ini dinyatakan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab Al Manarul Al Munif, hadits-hadits tentang shalat raghaib seluruhnya dusta dan diada-adakan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lihat kitab Al A’yad Wa Atsaruha ‘alal Muslimin, hal: 345-365.
3. Mengkhususkan mengeluarkan zakat di dalam bulan ini, hal ini karena tidak ada asal hukum yang menunjukkan akan hal tersebut sebagaimana perkataan Imam Ibnu Rajab rahimahullahu: "Hal tersebut tidak ada dasar hukumnya di dalam sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak dikenal dikalangan para salaf (para shahabat-pent)." Lihat kitab Latha-iful Ma'arif, karya Imam Ibnu Rajab rahimahullahu, hal: 231-232.
4. Mengkhususkan berpuasa di hari-hari tertentu pada bulan Rajab atau mengkhususkan berpuasa di dalamnya secara menyeluruh selama satu bulan penuh. Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnu Rajab rahimahumallahu: "Tidak ada riwayat shahih satupun tentang keutamaan mengkhususkan berpuasa di bulan Rajab, baik itu riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam atau dari para shahabat beliau radhiyallahu 'anhum." Lihat kitab Latha-iful Ma'arif, hal: 228 dan Kitab Majmu' fatwa syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullahu-, 25/192290.
- Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu memukuli telapak tangan-telapak tangan orang-orang di dalam bulan Rajab sampai mereka meletakkannya di dalam tempat makanan. Beliau berkata: “Makanlah kalian, karena sesungguhnya ini adalah bulan yang diagungkan oleh orang-orang jahiliyyah.” HR. Ibnu Abi Syaibah di dalam kitab Mushannaf beliau dan Ath Tharthusyi di dalam kitab Al Hawadits wal bida’. (3/102)
- Ath Tharthusyi berkata: “Dan yang ada dianggapan manusia dari pengagungannya (bulan Rajab) sesungguhnya itu hanya dari sisa orang jahiliyyah.” Lihat Al Hawadits Wal Bida’ (129).
5. Berkumpul memperingati kejadian yang sangat agung Isra-' dan Mi'raj, hal ini dikarenakan beberapa hal:
- Setelah kejadian yang agung ini Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam hidup hampir 12 atau 13 tahun, tapi tidak ada riwayat satupun yang shahih bahkan palsu beliau mengumpulkan para shahabatnya untuk memperingati akan kejadian ini.
- Tidak ada riwayat yang shahih dan jelas yang menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27 Rajab, meskipun kita harus mempercayai seyakin-yakinnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan isra-' dan mi'raj, karena hal ini adalah bentuk keimanan yang harus diyakini seyakin-yakinnya.
Abu Syamah berkata: “Disebutkan oleh para pendongeng bahwa isra terjadi di dalam bulan rajab, pendapat itu menurut ulama jarh dan ta’dil adalah kedustaan yang sangat nyata.” Al Ba’its (71), karya Abu Syamah dan Lathaif Al Ma’arif (126), karya Ibnu Rajab.
Ibnu Katsir rahimahullah: “Hadits yang di dalamnya terdapat bahwa isra’ dan mi’raj terjadi pada malam 27 rajab adalah tidak benar.” Al Bidayah Wa An Nihayah (3/107).
- Kalaupun riwayatnya benar maka, tidak boleh kita mengkhususkan berkumpul dalam rangka ibadah memperingati kejadian agung Isra-' dan Mi'raj, karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabatnya radhiyallahu 'anhum tidak pernah mengerjakannya, lau kaana khairan lasabaquunaa ilaihi (kalau hal tersebut itu baik, maka niscaya mereka (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabatnya radhiyallahu 'anhum) akan lebih dahulu mengerjakannya daripada kita. Wallahu a'lam
Penulis: Ahmad Zainuddin
1 Rajab 1433H, Banjarmasin
dikutip dari http://dakwahsunnah.com/artikel/aqidah/146-bulan-rajab-yang-suci-harus-bersih-dari-bid-ah
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada
Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya
dan para pengikutnya.
Setelah membahas tentang syarat, rukun, wajib dan sunnah-sunnah
shalat dalam dua tulisan sebelumnya, pada kesempatan ini kita akan
membahas tatacara shalat secara sempurna. Tulisan ini kami sarikan dari
kitab Mulakhos Fiqhiyah karangan guru kami, Syaikh DR. Shalih bin Fauzan
bin Abdullah al Fauzan hafidzahullah ta’ala.
Rasulullah bersabda,
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
“Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat.” [1]. Yaitu shalat secara sempurna baik rukun, wajib maupun sunnah-sunnahnya. Tatacara Shalat
1. Rasulullah jika berdiri untuk shalat maka ia menghadap ke
kiblat, kemudian mengangkat kedua tanganya dan mengucapkan “Allahu
Akbar
”
2. Kemudian memegang tangan kiri dengan tangan kanan dan meletakkannya di atas dada.
3. Membaca do’a iftitah. Rasulullah tidak mengkhususkan satu
bacaan iftitah, maka boleh membaca salah satu dari berbagai macam do’a
iftitah yang diriwayatkan dari Nabi [2].
4. Membaca ta’awudz dan basmalah
5. Membaca surat al Fatihah dan mengucapkan “Amiin” selesai.
6. Membaca surat-surat dalam al-Qur’an. Kadang rasulullah
membaca surat-surat yang panjang, kadang surat-surat pendek. Secara umum
bacaan surat pada shalat subuh lebih panjang dari shalat yang lainnya.
Rasulullah mengeraskan bacaan pada shalat subuh, dan dua rekaat pertama
shalat magrib dan isya’.
7. Mengangkat tangan, bertakbir, kemudian rukuk. Merenggangkan
jari-jemari tangan dan menggenggam kedua lutut serta meratakan punggung
dan kepala. Lalu membaca “subhaana rabbiyal adzim” [3] atau yang
semisalnya dari bacaan-bacaan rukuk.
8. Bangkit dari rukuk sambil mengucapkan “sami’allahu liman hamidah” [4]dan mengangkat kedua tangan.
9. Jika telah berdiri tegak mengucapkan “rabbana wa lakal hamd” [5]. Dan memanjangkan I’tidal (berdiri) ini [6].
10. Bertakbir tanpa mengangkat tangan dan sujud [7]. Sujud dengan
meletakkan tujuh anggota sujud (yaitu kening serta hidung, dua telapak
tangan, dua lutut, dan ujung kedua telapak kaki) diatas permukaan bumi.
Menghadapkan jari-jemari tangan dan kaki ke kiblat. Menjauhkan antara
perut dan paha, paha dan betis saat sujud. Lalu membaca “subhaana
rabiyal a’la” [8] atau yang semisalnya dari bacaan-bacaan sujud [9].
11. Bangkit dari sujud sambil bertakbir. Kemudian melentangkan
telapak kaki kiri dan duduk diatasnya serta menegakkan telapak kaki
kanan –ini disebut duduk iftirasy-. Dilanjutkan dengan membaca
“rabbighfirliy warhamniy wajburniy, wahdiniy warzuqniy” [10] atau yang
semisalnya dari bacaan duduk antara sujud.
12. Bertakbir dan sujud sebagaimana sujud sebelumnya.
13. Bangkit, mengangkat kepala sambil bertakbir sambil bertumpu pada kedua paha dan lutut.
14. Setelah berdiri sempurna, kemudian membaca al fatihan dan dikerjakan sebagaiman rekaat pertama.
15. Duduk untuk tasyahud awal seperti duduk antara dua sujud.
Meletakkan kedua telapak tangan diatas paha. Meletakkan ibu jari kanan
pada jari tengah sehingga membentuk seperti cincin dan berisyarat dengan
jari telunjuk [11]. Lalu membaca bacaan tasyahud, salah satunya
sebagaimana riwayat Ibnu Mas’ud, bacaannya sebagai berikut:
التَحِيَّاتُ ِللهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَيِّبَاتُ, السَّلامُ عَلَيْكَ
أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ, السَّلاَمُ عَلَيْنَا
وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِيْنَ, أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ [12].
16. Bangkit sambil bertakbir dan mengerjakan rekaat ketiga dan
keempat. Serta meringankannya dari rekaat yang pertama dan kedua. Dalam
rekaat tersebut membaca surat al Fatihah.
17. Duduk tasyahud akhir dengan tawaruk, yaitu meletakkan kaki kiri
di bawah kaki kanan, pantat di atas lantai/alas dengan menegakkan kaki
kanan [13].
18. Membaca bacaan tasyahud akhir, seperti tasyahud awal ditambah shalawat atas Nabi.
19. Membaca do’a agar diselamatkan dari adzab jahannam, adzab
kubur, fitnah kematian dan kehidupan, dan fitnah Dajjal [14]. Lalu
membaca do’a yang diriwayatkan dari Nabi.
20. Terakhir, mengucapkan salam ke kanan, yaitu dengan mengucapkan
“Assalamu’alaikum warahmatullah”. Memulai salam dengan posisi menghadap
kiblat dan mengakhirinya pada posisi sempurna menoleh.
21. Jika selesai salam membaca istighfar tiga kali dan membaca dzikir-dzikir yang diriwayatkan dari Nabi. Hal-Hal yang dimakruhkan dalam Shalat
Ada beberapa hal yang dimakruhkan dalam shalat yang hendaknya seorang muslim menghindarinya, diantara adalah:
* Menoleh kekiri atau kanan tanpa hajah [15].
* Mengangkat pandangan ke langit [16]. Disunnahkan mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
* Memejamkan mata saat shalat tanpa hajah. Namun jika ada hajah
misal ada gambar didepannya yang mengganggu maka tidak mengapa [17]
* Duduk Iq’aa, yaitu duduk seperti duduknya anjing, menghamparkan kedua telapak kaki dan pantat menyentuh alas/lantai [18].
* Menghamparkan kedua lengan saat sujud sehingga menyentuh lantai [19].
* Dimakruhkan mengerjakan shalat dalam kondisi pikirannya terganggu
semisal karena hendak buang hajah, sudah dihidangkan makanan dan
lainnya [20]
* Dimakrukahan shalat ditempat yang bergambar.
* Dimakrukan melakukan hal yang sia-sia dalam shalat seperti bermain dengan jari, baju, atau lainnya. Hal-Hal yang Diperbolehkan dalam Shalat
Ada beberapa hal yang diperbolehkan (kadang disunnahkan) dalam shalat yang tidak mengapa dikerjakan, diantaranya:
* Menghalangi orang yang lewat di depan (dan dekat) pada saat kita shalat [21].
Disunnahkan bagi imam dan orang yang shalat sendirian shalat
menghadap sutrah/penghalang [22]. Namun hal tersebut tidak wajib karena
Rasulullah pernah shalat tanpa memakai sutrah [23].
* Jika bacaan imam ada yang salah maka makmum hendaknya membenarkannya dengan membaca bacaan yang benar.
* Dibolehkan membunuh binatang yang berbahaya yang menggangu shalat seperti ular dan kalajengking dan lainnya [24]
* Jika ada keperluan dengan orang yang shalat, misal izin atau ingin
mengingatkan imam yang lupa, atau ingin memberinya peringatan terhadap
sesuatu yang berbahaya maka tidak mengapa memberinya peringatan, bagi
laki-laki dengan bertasbih dan bagi perempuan dengan bertepuk [25].
* Boleh mengucapkan salam bagi orang yang shalat jika kita
mengetahui dia faham cara menjawab salamnya. Menjawab salam dalam shalat
adalah dengan isyarat, bukan dengan lafadz/ucapan.
* Boleh dalam satu rekaat membaca beberapa surat, sebagaimana dulu
Rasulullah pernah berdiri shalat dengan membaca al Baqarah, al Imran dan
an Nisa’ [26]. Diperbolehkan juga mengulangi bacaan dalam rekaat yang
berbeda atau membagi satu surat untuk beberapa rekaat. Boleh membaca
akhir atau pertengahan surat karena Nabi juga pernah melakukannya [27],
tetapi hendaknya tidak sering melakukannya.
* Jika membaca ayat-ayat yang berkaitan tentang adzab maka hendaknya
memohong perlindungan dari Allah dan meminta kepada Allah jika membaca
ayat-ayat berkaitan dengan rahmat.
Artikel ini merupakan uraian secara ringkas tentang tatacara shalat
yang diriwayatkan dari Nabi. Hendaknya setiap muslim berusaha untuk
memperhatikan dengan baik masalah shalatnya dan berusaha semaksimal
mungkin sesuai petunjuk Nabi. Allah berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن
كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al Ahzab:
21)
Semoga bermanfaat, sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulullah serta keluarga dan sahabatnya. Selesai ditulis di Riyadh, 2 Jumadil Awwal 1432 H (6 April 2011)
Abu Zakariya Sutrisno
Artikel: www.thaybah.or.id / www.ukhuwahislamiah.com
Note:
[1]. Dikeluarkan Bukhari (631)
[2]. Salah satu do’a iftitah yang diriwayatkan dari Nabi :
اَللَّـهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ
بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْـرِبِ, اَللَّهُـمَّ نَقِّنِي مِن خَطَايَاي
كمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ, اَللَّهمَّ اغْسِلْنِي
مِنْ خَطَايَايَ بِالمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَد
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari segala dosa-dosaku, sebagaimana Engkau
menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari
segala dosa-dosaku seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya
Allah, cucilah aku dari segala dosa-dosaku dengan air, es dan embun”.
Bukhari (711), Muslim (598)
[3]. Bacaan ini sebagaimana dalam hadist Hudzaifah, dikeluarkan Muslim (772)
[4]. Bacaan ini sebagaimana dalam hadist Anas, Bukhari (379, 689,805), Muslim (411).
[5]. –idem-, hadist Anas, Bukhari (379, 689,805), Muslim (411).
[6]. Tentang masalah bagaimana posisi tangan saat berdiri I’tidal
ada khilaf dikalangan ulama, apakah ia diletakkan di dada seperti
sebelum rukuk atau dibiarkan lurus ke bawah? Sebagian ulama (diantaranya
Imam Ahmad) mengatakan terserah, boleh diletakkan di dada boleh
dibiarkan lurus kebawah karena tidak ada nash yang jelas dalam masalah
ini. Syaikh Utsaimin merajihkan pendapat bahwa tangan diletakkan di
dada, karena itu yang lebih sesuai keumuman hadist Sahal bin Sa’ad
tetang meletakkan tangan di dada dalam shalat, Bukhari (430) (Syarhul
Mumti’, 2/104)
[7]. Lutut atau tangan dulu menyentuh tanah? Ada khilaf diantara
para ulama dalam masalah ini. Ibnu Qoyim menguatkan pendapat bahwa lutut
didahulukan dari tangan, karena yang lebih dekat ke tanah itu yang
didahulukan baru yang diatasnya (Mukhtashor Zaad Ma’ad, hal.19). Ini
juga yang dikerjakan Umar bin Khatab, dan merupakan pendapat tiga imam
(Abu Hanifah, Syafi’I dan Ahmad). Dan lebih sesuai dengan hadist
larangan menyerupai cara turunnya unta (Ahmad 2/381, Abu Dawud no. 840).
Namun jika sulit (misal karena gemuk) tidak mengapa mendahulukan
tangan. (lihat Syarhul Mumti’, 2/110-111).
[8]. Idem no.3, hadist Hudzaifah, dikeluarkan Muslim (772)
[9]. Disunnahkan pula berdo’a untuk diri sendiri dan mendo’akan umat
Islam lainnya untuk kebaikan di dunia dan di akhirat karena sujud
merupakan posisi paling dekat antara hamba dan Allah. (sebagaimana
hadist Muslim, 482)
[10]. Sunnan Abu Dawud (850), Sunnah Ibnu Majah (898). Lihat Shahih Ibnu Majah (1/148)
[11]. Tentang menggerakakan jari telunjuk terjadi
khilaf diantara para Ulama. Sebagian berpendapat digerakkan, diantara
yang berpendapat demikian Ibnu Qoyiim (Mukhtashor Zaad Ma’ad, hal.21)
berdasar hadist riwayat Za’idah Ibnu Qudamah. Sebagian mendha’ifkan
hadist ini, sehingga berpandangan tidak digerakkan. Sebagian berpendapat
digerakkan pada saat-saat tertentu (yaitu pada kalimat yang menunjukkan
ketinggian Allah), diantara yang merajihkan hal ini adalah Syaikh
Utsaimin (Syarhul Mumti’, 2/146).
[12]. Bukhari (6327), Muslim (402)
[13]. Tawaruk hanya dikerjakan dalam tasyahud akhir
pada shalat yang memiliki dua tasyahud (Syarhul Mumti’, 2/217). Apabila
shalat terdiri dari dua raka’at, seperti shalat Subuh, shalat Jum’at dan
shalat Ied, maka duduk iftirasy –seperti duduk antara dua sujud-.
[14]. Membaca do’a: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُـوْذُ بِكَ
مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَـذَابِ القَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ
الْمَحْيَا وَالمَمَاتِ وَمِنْ فِتْـنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّال
[15]. Berdasar riwayat Bukhari dari hadist ‘Aisyah (3291)
[16]. Berdasar riwayat Bukhari dari hadist Anas (750)
[17]. Ini makna dari pendapat Ibnu Qoyyim, lihat Zadul Ma’ad
[18]. Sebagaimana riwayat Ibnu Majah dari hadist Anas (896)
[19]. Berdasar riwayat Bukhari (822), Muslim (493) dari hadist Anas.
[20]. Berdasar riwayat Muslim dari hadist ‘Aisyah (560)
[21]. Berdasar riwayat Muslim dari hadist Ibnu ‘Umar (506)
[22]. Berdasar riwayat Abu Dawud (698), Ibnu Majah (954)
[23]. Berdasar riwayat Abu Dawud (718), Nasaai (752), Baihaqy (3480)
[24]. Berdasar riwayat Abu Dawud (921),Tirmidzi (790),
Nasa’I (1203), Ibnu Majah (1245). Dishahihkan oleh Tirmidzi.
[25]. Berdasar riwayat bukhari (7190), Muslim (421) dari hadist Sahal bin Sa’ad
[26]. Idem no.3, hadist Hudzaifah, dikeluarkan Muslim (772)
[27]. Muslim (727) berikut video tata caranya dari takbir hingga salam :
Wallahu a'lam.