Archives

TAWASSUL DENGAN ORANG MATI SYUBHAT DAN BANTAHANNYA

http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSDLJVjrbOn9s0qDKNB3tpbkHRLNTkt1ZyT8j-709nsa48ID_clbw

TAWASSUL DENGAN ORANG MATI

SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
Adapun dalil-dalil yang dijadikan alasan bolehnya tawassul dengan orang yang telah mati, sebagaimana yang antum nukilkan di atas, inilah jawaban kami:

1. Dalil Pertama.

إِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِيْ اْلأُمُوْرِ فَاسْتَعِيْنُوْا مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ . كَذَا فِي الْبَهْجَةِ السُّنِّيَّةِ للشَّيْخِ مُحمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْجَانِي ص

Hadits pertama itu artinya:
“Jika kamu bingung di dalam perkara-perkara, maka mintalah tolong dari para penghuni kubur!” Demikian disebutkan di dalam kitab Al-Bahjah As-Sunniyyah karya Syeikh Muhammad bin Abdullah Al-Jani, hal:41.

Bantahan:
Ketahuilah bahwa ini adalah hadits palsu! Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Ini palsu dengan kesepakatan ahli ilmu, tidak ada seorangpun dari ulama ahli hadits yang meriwayatkannya.” [Al-Istighatsah Ar-Raddu ‘Alal Bakri, II/483, tahqiq Abdullah bin Dujain As-Sahli, Darul Wathan, Cet:I, Th:1997 M/1417 H]

Abdullah bin Dujain As-Sahli berkata mengomentari perkataan Syeikhul Islam di atas: "Ini adalah hadits palsu, disebutkan oleh Al-‘Ajluni di dalam Kasyful Khafa’ I/85, dan dia menyandarkan kepada Ibnu Kamal Basya; Ibnul Qayyim menjelaskan kelemahannya di dalam Ighatsatul Lahfan I/333, demikian pula Muhammad Nashib Ar-Rifa’I di dalam At-Tawashul Ila Haqiqati At-Tawasul Al-Masyru’ wal Mamnu’ , hal:252, Cet:III, 1399 H, dan lainnya."

Di sini kami perlu mengingatkan dengan sebuah hadits mutawatir tentang bahaya menyampaikan hadits-hadits palsu dan menisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu:

وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja maka siapkanlah tempat duduknya di neraka". [Hadits Mutawatir].

2. Adapun hadits kedua

مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي (رواه الطبْرانِي و غيره من حديث عمر

"Barangsiapa menziarahi kuburku, dia wajib mendapatkan syafa’atku" [HR. Thabarani dan lainnya, dari hadits Umar Radhiyallahu 'anhu])

Bantahan:
Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi menyatakan tentang hadits ini yang ringkasnya sebagai berikut: "Hadits ini tidak shahih, bahkan hadits ini mungkar menurut para imam hadits, tidak dapat dipakai sebagai hujjah. Para imam hadits telah menjelaskan kelemahan dan kemungkarannya, dan tidaklah berpegang dengan hadits semacam ini kecuali orang-orang yang lemah dalam bidang hadits.

Seandainya hadits ini shahih, maka di dalamnya tidak ada dalil (tentang masalah tawassul), apalagi hadits ini mungkar, dha’if sanadnya, dan tidak dapat dijadikan hujjah. Tidak ada seorangpun dari para hafizh termasyhur yang menshahihkannya, dan tidak ada seorangpun di antara para imam peneliti yang berpegang dengannya. Tetapi yang meriwayatkannya hanyalah semisal (imam) Daruquthni, yang mengumpulkan di dalam kitabnya, yaitu Gharaibus Sunan. Dia mengumpulkan banyak riwayat hadits-hadits dha’if, munkar, bahkan maudhu’ (palsu), dan dia menjelaskan cacat hadits, sebab kelemahannya, dan sebab pengingkarannya pada sebagian tempat. Atau yang meriwayatkan itu semisal Abu Ja’far Al-‘Uqaili dan Abu Ahmad Ibnu ‘Adi di dalam kitab keduanya tentang para perawi yang dha’if (lemah), dan keduanya juga menjelaskan kelemahan hadits dan kemungkarannya. Atau semisal Al-Baihaqi, yang juga menjelaskan kemungkarannya." [Lihat Ash-Sharimul Munki, hal: 21-22]

Di dalam pertanyaan di atas (yang penanya menukil dari kitab An-Nurul Burhani, hal:17, penerbit: Toha Putra, Semarang) disebutkan hadits itu riwayat Thabarani dan lainnya, dari hadits Umar Radhiyallahu 'anhu . Tetapi di dalam bantahan Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi tentang hadits itu disebutkan bahwa bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh:

a). Al-Baihaqi dari Ibnu Umar, di dalam kitab Syu’abul Iman, dan beliau menyatakannya sebagai hadits munkar.
b). Al-Hafizh Abu Ja’far Muhammad bin ‘Amr Al-‘Uqaili dari Ibnu Umar, di dalam kitab Adh-Dhu’afa’ (kitab tentang para perawi dha’if), dan beliau menyatakannya sebagai hadits gharib (yaitu hanya diriwayatkan dengan satu jalan) dan tidak shahih.
c). Al-Hafizh Abu Ahmad Abdullah bin ‘Adi di dalam kitab Al-Kamil fii Ma’rifati Dhu’afa’il Muhadits-tsin wa ‘Ilalil Ahadits (kitab tentang para perawi dha’if dan cacat-cacat hadits)
d). Seorang hafizh besar -tetapi belum diketahi namanya- dari Ibnu Umar, dan beliau menyatakannya sebagai hadits gharib.
e). Al-Bazzar dari Ibnu Umar.

Ad-Daruquthni dari Ibnu Umar. Imam Nawawi berkata mengomentari hadits di atas: “Adapun hadits Ibnu Umar, maka diriwayatkan oleh Al-Bazzar, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dengan dua sanad yang sangat dha’if".

Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi tidak menyebutkan adanya riwayat Thabarani dari hadits Umar. Demikian juga Syeikh Al-Albani ketika menjelaskan kelemahan hadits itu di dalam takhrij beliau terhadap hadits itu di dalam kitab Irwa’ul Ghalil no: 1128, tidak menyebutkan adanya riwayat Thabarani dari hadits Umar. [Lihat Ash-Sharimul Munki, hal: 43; Irwa’ul Ghalil no: 1128]

Maka inilah ringkasan di antara perkataan para ulama setelah meriwayatkan hadits "Barangsiapa menziarahi kuburku, dia wajib mendapatkan syafa’atku" : Al-Baihaqi menyatakan: "Hadits mungkar".

Al-Hafizh Abu Ja’far Muhammad bin ‘Amr Al-‘Uqaili berkata: “Riwayat dalam masalah ini ada kelemahan”.

Al-Hafizh Abul Hasan Al-Qath-than berkata: "Hadits yang diriwayatkan oleh Musa bin Hilal adalah hadits yang tidak shahih."

Kelemahan hadits di atas karena ada para perawi lemah, yang bernama: Musa bin Hilal Al-‘Abdi, seorang perawi majhul (tidak dikenal), lalu dia meriwayatkan sendirian. Juga perawi lain bernama Abdullah bin Umar Al-‘Umari, terkenal buruk hafalan dan sangat lalai. [Lihat Ash-Sharimul Munki; Dha’if Al-Jami’ush Shaghir no:5607; Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah I/64; dan Irwa’ul Ghalil no:1127, 1128].

Kemudian di sini kami nukilkan perkataan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang hadits- hadits ziarah qubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: “Dan hadits- hadits tentang ziarah ke qubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam semuanya dha’if, sedikitpun darinya tidak dijadikan sandaran di dalam agama. Oleh karena inilah hadits- hadits itu tidak diriwayatkan oleh para penyusun kitab-kitab Shahih dan Sunan, tetapi hanyalah diriwayatkan oleh para ulama’ yang meriwayatkan hadits- hadits dha’if, seperti Ad-Daruquthni, Al-Bazzar, dan lainnya”. [Al-Qaidah Al-Jalilah, hal:57; dinukil dari Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah I/123, penjelasan dari hadits no:47]

3. Adapun hadits ketiga.

مَنْ جَاءَنِي زَائِرًا لاَ يَعْمَلُ إِلاَّ زِيَارَتِي كَانَ حَقًّا عَلَيَّ أَنْ أَكُوْنَ لَهُ شَفِيْعُا يَوْمَ الْقِيَامَةِ. صححه ابن السكن واطل ثُمَّ قال: وَ أَوَّلُ مَنْ تَشَفَّعَ بِهِ آدَم q لَمَّا خَرَجَ مِنَ الْجَنَّةِ وَ قَالَ لَهُ جَلَّ جَلاَلُهُ : لَوْ تَشَفَّعْتَ إِلَيْنَا بِمُحَمَّدٍ فِي أَهْلِ السَّمَاوَاتِ وَِ الأَرْضِ لَشَفَعْنَاكَ. قَالَ القَاضِي عِيَاض: وَحَدِيْثُ الشَّفَاعَةِ بَلَغَ التَّوَاتُرَ

"Barangsiapa datang menziarahi-ku, dia tidak melakukan suatu kebutuhan kecuali menziarahi-ku, maka wajib atasku menjadi syafi’ (orang yang memintakan syafa’at/kebaikan untuk orang lain) pada hari kiamat."

Dishahihkan oleh Ibnu as-Sakan, dia membicarakan panjang lebar, lalu berkata: "Dan orang yang pertama kali meminta syafa’at dengan beliau (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) adalah Adam Alaihissallam ketika keluar dari sorga, dan Allah berfirman kepadanya: "Seandainya engkau minta syafa’at kepada Kami dengan Muhammad untuk penduduk langit-langit dan bumi, niscaya Kami terima syafa’atnya untukmu".

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata: “Hadits syafa’at mencapai (derajat) mutawatir”.

Bantahan:
a). Hadits ini diriwayatkan oleh Thabarani dari Ibnu Umar, dan matannya (isinya) tidak ada hubungannya dengan tawassul!
b). Demikian juga hadits ini “sanadnya lemah, matannya mungkar”. Di dalam sanadnya ada perawi bernama Maslamah bin Salim Al-Juhani, dia perawi majhul (tidak dikenal), meriwayatkan hadits munkar dan palsu, dia juga meriwayatkan hadits ini sendirian. (Lihat Ash-Sharimul Munki, hal:49-50) Dengan demikian, maka penshahihan hadits ini oleh Ibnus Sakan tidak dapat diterima, jika memang benar berita bahwa beliau menshahihkan hadits ini.
c). Adapun perkataan Ibnu as-Sakan: “Dan orang yang pertama kali meminta syafa’at dengan beliau (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) adalah Adam Alaihissallam ketika keluar dari sorga...”, maka perkataannya itu tidak dapat diterima, karena hadits yang menyatakan tawasulnya Nabi Adam dengan Nabi Muhammad tersebut adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan panjang lebar oleh Syeikh Al-Albani di dalam kitab beliau Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no: 25.

Karena hadits ini begitu terkenal pada sebagian kaum muslimin, maka kami akan menyebutkan artinya dan penjelasan para ulama tentang hadits ini. Hadits itu berbunyi: “Ketika Adam berbuat kesalahan, dia berkata: “Wahai Rabbi! Aku mohon kepadaMu –dengan hak Muhammad- agar Engkau mengampuniku”. Allah berfirman: “Bagaimana Engkau mengetahui Muhammad, padahal Aku belum menciptakannya.” Adam menjawab: “Wahai Rabbi! ketika Engkau telah menciptakanku dengan tanganMu, dan Engkau telah meniupkan ruh (ciptaan) Mu kepadaku, aku mengangkat kepalaku, lalu aku melihat tulisan di kaki-kaki ‘Arsy: Laa ilaaha illa Allah Muhammad Rasulullah. Maka aku mengetahui bahwa Engkau tidak merangkaikan kepada namaMu kecuali makhluk yang paling Engkau cintai. Maka Allah berfirman: “Engkau benar wahai Adam, sesungguhnya dia adalah makhluk yang paling Aku cintai. Berdoalah kepadaKu dengan haknya, sesungguhnya Aku telah mengampunimu. Dan seandainya bukan karena Muhammad niscaya Aku tidak menciptakanmu. ' [Hadits Palsu, riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak II/615; Ibnu ‘Asakir dari Al-Hakim II/323/2; Al-Baihaqi di dalam Dalailun NubuwwahV/488, dari jalan Abul Harits Abdullah bin Muslim Al-Fihri, dari Isma’il Ibnu Maslamah, dari Abdurahman bin Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari kakeknya, dari Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam]

Al-Hakim berkata: “Isnadnya shahih...”, tetapi perkataannya dibantah oleh Adz-Dzahabi: “Tidak shahih, bahkan palsu. Abdurahman adalah perawi lemah, Abdullah bin Muslim Al-Fihri, aku tidak tahu siapakah dia sesungguhnya.”
Tetapi di dalam kitab Mizanul I’tidal, Adz-Dzahabi berkata tentang hadits ini yang terdapat Abdullah bin Muslim Al-Fihri : “Khabar (hadits) batil, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam Dalailun Nubuwwah”.
Al-Baihaqi berkata: “Abdurahman bin Zaid bin Aslam sendirian meriwayatkan hadits ini, padahal dia seorang yang dha’if.”
Ibnu Katsir menyetujuinya di dalam Tarikhnya II/323.
Demikian juga Ibnu Hajar menyetujui pernyatan Adz-Dzahabi bahwa hadits itu batil.
Hadits itu juga diriwayatkan oleh Thabarani, tetapi juga lewat perawi Abdurahman bin Zaid bin Aslam. Dalam sanad Thabarani juga terdapat perawi majhul, sebagaimana dikatakan oleh Al-Haitsami di dalam Majma’uz Zawaid VIII/253.

d). Adapun perkataan Al-Qadhi ‘Iyadh: “Hadits syafa’at mencapai (derajat) mutawatir”, ini perlu diperiksa lagi, hadits syafa’at yang mana yang beliau kehendaki. Jika yang dimaksud adalah hadits syafa’at bagi kaum mukminin yang masuk neraka sehingga mereka masuk sorga, maka itu benar. Atau yang dimaksud adalah hadits syafa’at al-uzhma yang dimiliki oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka itu memang hadits shahih. Tetapi jika yang dimaksud adalah hadits syafa’at Nabi Adam dengan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kita semua telah tahu kelemahannya!

4. Adapun hadits pertama yang antum sebutkan, itu bukanlah do’a Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat hajat, tetapi doa yang diajarkan Rasulullah kepada seorang buta yang mendatangi beliau. Lafazh riwayatnya sebagaimana di bawah ini:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ ادْعُ الهَت أَنْ يُعَافِيَنِي قَالَ إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ فَادْعُهُ قَالَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِيَ اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ

"Dari Utsman bin Hunaif, bahwa seorang lelaki buta mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: “Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku”. Beliau bersabda: “Jika engkau mau aku akan berdoa, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.” Lelaki tadi berkata: “Doakanlah kepadaNya”. Maka beliau memerintahkannya untuk berwudhu’ dengan membaguskan wudhu’nya, (pada riwayat lain: lalu shalat dua raka’at), lalu berdoa dengan doa ini: “Wahai Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu, dan aku menghadapMu dengan NabiMu, Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Sesungguhnya aku menghadap Rabbku denganmu (Nabi Muhammad) di dalam kebutuhanku ini, agar dipenuhi untukku. Wahai Allah, oleh karena itu terimalah permintaan beliau (Nabi Muhammad) untukku. (pada riwayat lain: maka lelaki tadi lalu melaksanakan, kemudian dia sembuh)."

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi no:3578, Nasa-i di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no:659, Ibnu Majah, Thabarani di dalam Al-Kabir, Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak. Dishahihkan oleh Al-Albani di dalam At-Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu, hal: 75-76.

Perkataan di dalam doa lelaki buta tersebut: “aku menghadap-Mu dengan NabiMu”, bisa memiliki beberapa kemungkinan makna:
a). Aku menghadapMu dengan –dzat/jasad- NabiMu
b). Aku menghadapMu dengan –jah (kedudukan)- NabiMu
c). Aku menghadapMu dengan –doa- NabiMu

Oleh karena itu harus ditentukan makna yang dimaksudkan perkataan tersebut berdasarkan dalil-dalil yang ada.

Orang-orang Sufi berdalil dengan hadits ini tentang bolehnya tawassul dengan dzat dan jah (kedudukan) Nabi, mereka tidak menyebutkan dalil kecuali kisah Utsman bin Hunaif, tambahan pada sebagian riwayat pada hadits di atas. Tetapi tambahan kisah ini dha’if sebagaimana dijelaskan oleh Syeikh Al-Albani di dalam At-Tawassul, hal: 92-96.

Sedangkan Salafus Shalih menjadikan hadits ini sebagai dalil tawassul dengan doa orang shalih yang masih hidup, dengan dalil-dalil sebagai berikut:

a). Bahwa orang buta itu mendatangi Nabi, agar beliau mendoakannya, dengan dalil perkataannya di dalam hadits di atas: “Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku”.
b). Bahwa Nabi menjanjikan doa untuknya, namun beliau juga menasehatkan untuk bersabar, yang itu lebih utama. Yaitu sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Jika engkau mau aku akan berdoa, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.”
c). Orang buta itu tetap meminta Nabi untuk mendoakannya, yaitu dengan perkataannya: “Doakanlah kepadaNya”. Sedangkan beliau pasti memenuhi janjinya, beliau telah menjanjikan untuk mendoakannya.
d). Bahwa para ulama menyebutkan hadits ini sebagai mu’jizat beliau dan doa beliau yang mustajab.
e). Bahwa tawassul dengan doa Nabi adalah tawassul yang disyari’atkan, sesuai dengan nash-nash Al-Kitab dan As-Sunah serta perbuatan para sahabat. Maka seandainya tawassul dengan dzat atau jah Nabi disyari’atkan, tentulah para sahabat tidak akan meninggalkannya.

Dan lain-lain. Lihat Al-Istighatsah Ar-Raddu ‘Alal Bakri, hal:391-392, tahqiq: Abdullah bin Dajin As-Sahli; At-Tawassul karya Al-Albani, hal: 76-83.

5. Hadits kedua yang antum sebutkan, artinya adalah: “Aku mendengar shalawat yang dilakukan oleh orang-orang yang mencintaiku, dan aku mengenal mereka. Sedangkan shalawat selain mereka diperlihatkan kepadaku.” Itu adalah jawaban beliau n , ketika ditanya: “Bagaimana pendapat anda terhadap shalawat yang dilakukan oleh orang-orang yang bershalawat yang tidak ada di hadapanmu, dan orang-orang yang akan datang setelah anda. Bagaimana keadaan keduanya di sisi anda?”

Bantahan
a). Hadits itu tidak disebutkan siapa yang meriwayatkannya dan bagaimana derajatnya, sehingga tidak dapat diterima sebagai hujjah!
b). Seandainya hadits itu shahih, maka di dalamnya tidak ada hujjah yang membolehkan tawassul dengan dzat atau jah Nabi n .

6. Kisah Bilal yang antum sebutkan, yang disebutkan dishahihkan oleh Imam Malik, bahwa Bilal bin Harits Radhiyallahu 'anhu ziarah ke kuburan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di situ beliau berdo’a:

يَا رَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ لأُمَّتِكَ فإِنّهُمْ هَلَكُوْا

"Wahai Rasulullah, mohonlah hujan untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka binasa".

Kemudian Bilal tidur dan bermimpi didatangi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berkata: “Hai Bilal, Insya Allah umatku akan diberikan hujan” ketika Bilal terjaga, hujan sudah turun.

Bantahan:
Kisah di atas perlu dicek kebenarannya, benarkah Imam Malik menshahihkan nya?
Kisah seperti itu disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari II/495-496 sebagai berikut:
"Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari riwayat Abi Shalih As-Saman dari Malik Ad-Dar –dia adalah penjaga (baitul mal) Umar- , dia berkata: “Orang-orang tertimpa paceklik di zaman Umar, kemudian datanglan seorang laki-laki ke kubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka telah binasa (terkena paceklik)”. Maka lelaki tadi bermimpi, didatangi seseorang dan dikatakan kepadanya: “Datanglah kepada Umar...”Al-Hadits. Dan Saif telah meriwayatkan di dalam Al-Futuh, bahwa orang yang bermimpi tersebut adalah Bilal bin Al-Harits Al-Muzni, salah seorang sahabat”.

Tetapi kisah ini dibantah oleh Syeikh Al-Albani di dalam At-Tawassul, hal : 131-134, secara ringkas sebagai berikut:
a). Tidak dapat diterima keshahihan riwayat ini, karena Malik Ad-Dar adalah perawi yang tidak dikenal (sifat) ‘adalah dan kecermatannya, sehingga riwayat ini dha’if. Sedangkan perkataan Al-Hafizh Ibnu Hajar di atas: “Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari riwayat Abi Shalih”, tidak berarti riwayat itu shahih seluruh sanadnya, tetapi artinya sanadnya shahih sampai Abi Shalih.
b). Hal itu bertentangan dengan apa yang telah pasti di dalam agama, yaitu bahwa disukainya shalat istisqa’ untuk mohon hujan dari langit, yang ini disebutkan d idalam banyak hadits dan dipegangi oleh banyak ulama.
c). Seandainya riwayatnya shahih, juga tidak dapat diterima, karena orang yang meminta itu tidak diketahui namanya. Adapun disebutnya nama Bilal pada riwayat Saif (Ibnu Umar At-Tamimi) tidak berharga sedikitpun, karena Saif ini disepakati dha’ifnya oleh para ahli hadits.
d). Riwayat ini tidaklah ada di dalamnya tawassul dengan dzat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi hanyalah permintaan doa dari beliau agar Allah menurunkan hujan kepada umatnya. Tawassul dengan ini berbeda, walaupun minta dari Nabi setelah wafatnya juga tidak boleh.”

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menyatakan: “Riwayat ini -seandainya shahih sebagaimana dikatakan oleh pensyarah (Al-Hafizh Ibnu Hajar)- bukanlah hujjah atas bolehnya minta hujan (kepada Allah) lewat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah wafat beliau. Karena orang yang meminta itu majhul (tidak dikenal), dan karena perbuatan para sahabat menyelisihinya, sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui terhadap agama.

Tidak ada seorangpun dari mereka mendatangi kubur nabi –atau kubur lainnya- untuk minta hujan. Bahkan ketika terjadi kekeringan, Umar tidak meminta lewat Nabi (setelah wafat beliau), tetapi memohon hujan kepada Allah lewat perantaraan Abbas, dan tidak ada seorangpun dari para sahabat yang mengingkari Umar, maka hal itu menunjukkan bahwa itu adalah haq. Sedangkan yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu merupakan kemungkaran, dan sarana menuju kemusyrikan, bahkan sebagian ulama menghukuminya termasuk jenis-jenis kemusyrikan.

Adapun di dalam riwayat Saif yang menyatakan bahwa nama orang yang meminta itu adalah Bilal bin Al-Harits, maka tentang keshahihannya perlu dikoreksi, dan pensyarah (Al-Hafizh Ibnu Hajar) tidak menyebutkan sanad Saif tersebut. Dan seandainya shahih-pun tidak dapat menjadi hujjah, karena perbuatan para pembesar sahabat menyelisihinya, sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui terhadap Rasulullah n dan agama beliau daripada selain mereka. Wallahu A’lam”. (Fote note Fathul Bari II/495)

Adapun hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِي. رواه أبو هريرة

"Barangsiapa melihatku di dalam mimpi, maka sesungguhnya dia telah melihatku, karena setan tidak dapat menyerupaiku".

Ini memang hadits shahih, tetapi tidak berarti bahwa setiap orang yang mengaku bermimpi bertemu dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berarti dia benar-benar bertemu dengan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bisa jadi dia berdusta, atau bisa jadi setan mendatanginya, bukan sebagaimana wujud Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu setan mengaku bahwa dia adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan orang yang bermimpi itu tidak pernah berjumpa dengan Nabi, juga tidak pernah mempelajari Sunnahnya, bagaimana dia dapat mengetahui beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ?!

7. Adapun kisah pembuatan jendela di atas kubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi tersebut, bantahan kami adalah sebagai berikut (Istighatsah, hal:402-404):

a). Riwayat ini dha’if, karena beberapa perkara:
- Di dalam sanadnya ada perawi dha’if bernama Sa’id bin Zaid Al-Azdi.
- Juga ada perawi dha’if lainnya bernama Amr bin Malik An-Nukri.
- Ada perawi bernama Abu Nu’man, dia berubah hafalannya karena tua, dan tidak diketahui apakah Ad-Darimi mendengar darinya sebelum berubah hafalan atau sesudahnya, sehingga riwayat ini tertolak.
- Kisah itu hanyalah dari ‘Aisyah, tidak dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seandainya shahih bukan merupakan hujjah, karena bisa jadi hanyalah ijtihad (pendapat) beliau semata.
b). Syeikhul Islam rahimahullah berkata: “Adapun apa yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha , yaitu pembuatan lobang (pada atap rumah) dari kubur Nabi ke langit agar supaya hujan turun, maka itu tidak shahih, sanadnya tidak sah. Termasuk yang menjelaskan kedustaannya adalah bahwa di zaman kehidupan Aisyah Radhiyallahu 'anha, rumah itu tidaklah ada lobangnya, bahkan tetap sebagaimana di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagian beratap, sebagiannya terbuka, dan sinar matahari turun padanya”.
c). Di dalam tarikh (sejarah) Islam tidak dikenal tahun yang disebut dengan ‘amul fatqi (tahun fatqi).
d). Seandainya riwayat ini shahih, maka di dalamnya tidak ada dalil bolehnya tawassul dengan orang yang telah mati! Tetapi yang terjadi hanyalah membukakan atap untuk kubur, agar rahmat Allah turun padanya.

8. Riwayat seorang Arab yang mendatangi kubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang berdoa sambil berdiri, arti doanya adalah: “Wahai Allah, sesungguhnya Engkau telah memerintahkan untuk memerdekakan budak, maka inilah habibMu (kecintaanMu/Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam), dan saya budakMu (hambaMu), maka merdekakanlah (selamatkanlah) aku dari neraka di atas kubur habibMu. Maka ada seseorang yang berseru tanpa kelihatan orangnya: “Wahai engkau, engkau minta kemerdekaan (keselamatan) -dari neraka- hanya untukmu sendiri, kenapa engkau tidak minta kemerdekaan (keselamatan) -dari neraka- untuk seluruh kaum muslimin. Pergilah! Sesungguhnya Aku telah memerdekakanmu.”

Bantahan:
a). Riwayat itu bukan ayat Al-Qur’an, bukan hadits Nabi yang shahih, dan bukan ijma’ , maka tidak dapat diterima sebagai hujjah. Karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak berhujjah dengan hikayat-hikayat! Apalagi yang tidak jelas kebenarannya!
b). Kisah itu belum tentu shahih, bagaimana kita berhujjah dengannya?!
c). Seandainya kisah itu shahih, maka orang yang berseru –yang tanpa kelihatan orangnya- itu tidak diketahui siapa dia, mungkin sekali dia adalah setan yang berusaha menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan. Kalau bukan setan, siapa dia? Apa dalilnya? Hal ini adalah masalah ghaib, yang kita tidak dapat berhujjah kecuali dengan Al-Kitab dab As-Sunnah.
d). Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Hikayat-hikayat ini yang terjadi pada orang-orang yang minta tolong kepada sebagian manusia yang telah mati atau orang-orang yang tidak ada di hadapannya, dan memang mereka mendapatkan kebiasaan-kebiasaan itu dilakukan oleh sebagian orang yang memiliki sebagian ilmu agama, melakukan ibadah dan zuhd, tetapi mereka tidak memiliki hadits yang diriwayatkan, dan tidak memiliki nukilan dari sahabat, tabi’i, dan tidak juga perkataan imam yang diridhai (ulama yang terpercaya-Red). Oleh karena inilah ketika orang-orang yang memiliki keutamaan di antara mereka diingatkan, merekapun sadar dan mereka mengetahui bahwa yang mereka lakukan itu bukanlah dari agama Islam, bahkan itu adalah menyerupai para penyembah berhala”. (Al-Istighatsah, hal:375)

9. a) Riwayat Imam Syafi’i sering sekali mendatangi kubur Imam Abi Hanifah, lalu memberi salam lalu berdo’a kepada Allah dengan bertawassulkan Abi Hanifah dalam usaha terkabulnya do’a.
b) Demikian juga Imam Ahmad bin Hambal berdo’a bertawassulkan Imam Syafi’i, sampai-sampai anaknya yang bernama Abdullah bin Ahmad bin Hambal menjadi heran, dan Imam berkata kepadanya: “Hai Abdullah, Imam Syafi’i bagi manusia seperti matahari, bagi badan seperti azimat yang bisa menjadi sebab keselamatan, dan seperti obat yang menjadi sebab kesembuhan”.
c) Dan Imam Syafi’i ketika diberitahu bahwa penduduk Magrib apabila mempunyai hajat, mereka berdo’a kepada Allah dengan bertawassulkan Imam Malik, beliau tidak mengingkari bahkan membenarkan”.

Bantahan:
a). Benarkah kisah-kisah tersebut dari para imam itu? Tidak cukup kisah itu tertulis di kitab-kitab, lalu diambil dan dipercayai! Walaupun seandainya kitab-kitab yang memuat kisah-kisah tersebut ditulis oleh orang yang terpercaya, namun dari siapa dia mengambil riwayat itu? Kebenaran kisah-kisah itu harus dibuktikan dengan dua hal, pertama: adanya sanad, dan kedua: sanadnyapun harus shahih!
b). Seandainya kisah-kisah itu benar, maka juga tidak dapat diterima hujjah dalam masalah agama. Karena hujjah dalam agama adalah Al-Kitab, As-Sunnah, dan Ijma’.

10. Arti hadits Abu Hurairah itu adalah: “Abu Razin berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya jalanku melewati (kubur) orang-orang yang telah mati. Adakah perkataan bagiku, yang akan aku katakan jika aku melewati mereka? Beliau menjawab: “Katakanlah: Semoga keselamatan atas kamu wahai penduduk kubur, dari kalangan kaum muslimin dan mukminin. Kamu bagi kami adalah orang-orang yang telah terdahulu (meninggal), sedangkan kami bagi kamu adalah orang-orang yang mengikuti (akan meninggal), dan insya Allah, kami akan menyusul kamu”. Abu Razin bertanya: “Apakah mereka mendengar?” Beliau menjawab: “Mereka mendengar, tetapi tidak mampu menjawab –yaitu jawaban yang dapat didengar oleh orang yang hidup-. Wahai Abu Razin, tidakkah engkau suka para malaikat sejumlah mereka menjawab (salam)mu?

Bantahan:
a). Hadits ini munkar, sebagaimana dijelaskan oleh Syeikh Al-Albani di dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no: 5225
b). Seandainya shahihpun, di dalamnya tidak ada dalil tentang tawassul dengan orang yang telah mati, paling tinggi hanyalah sebagai dalil bahwa orang yang mati itu mendengar, tetapi bukan berarti boleh dijadikan sarana tawassul atau tempat meminta!

11. Hadits ‘Aisyah itu diriwayatkan imam Muslim, sebagai berikut:

قُلْتُ كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ قُولِي السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُونَ

"Aku (‘Aisyah) berkata: “Apa yang akan aku katakan kepada mereka wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Katakanlah: Semoga keselamatan atas kamu wahai penduduk kubur, dari kalangan kaum muslimin dan mukminin. Dan mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang telah terdahulu (meninggal) dari kami dan orang-orang yang akhir (belum meninggal), dan insya Allah, kami akan menyusul kamu"

Bantahan:
a). Hadits ini shahih, tetapi di dalamnya tidak ada dalil tentang tawassul dengan orang yang telah mati, paling tinggi hanyalah sebagai dalil bahwa orang yang mati itu mendengar, sebagaimana di atas.
b). Tentang masalah orang yang mati itu mendengar atau tidak adalah perkara yang diperselisihkan para ulama, tetapi yang rajih (lebih kuat) adalah bahwa pada asalnya orang mati tidak mendengar. [Lihat Majalah As-Sunnah Edisi 10/Th.IV/1421-2000, hal:30-38, rubrik:Aqidah]
c). Kalau ada yang mengatakan: “Ketika berziarah apa gunanya memberi salam kepada orang-orang yang telah mati, jika mereka tidak mendengar?”. Maka jawabnya adalah: Bahwa hal itu merupakan doa untuk mereka, dan merupakan perkara ta’abbudiyyah, yaitu perkara ibadah yang kita harus taat, walaupun tidak memahami hikmahnya. Sebagaimana jika kita shalat menjadi makmum, maka di akhir shalat kita mengucapkan salam dengan pelan dan salam itu kita niatkan untuk para malaikat pencatat amalan, untuk imam, dan untuk seluruh makmum, walaupun mereka tidak mendengar. Dan hal itu umum di dalam bahasa Arab, tidak tersembunyi bagi orang-orang yang tahu. [Lihat Ayatul Bayinat fii Adami Sama’il Amwat, hal:95, karya Al-Alusi, tahqiq Syeikh Al-Albani]
d). Seandainya hadits itu menunjukkan orang mati dapat mendengar, tetapi di dalamnya juga tidak ada dalil bolehnya tawassul dengan mereka. Wallahu A’lam.

Demikianlah jawaban yang kami sampaikan mudah-mudahan dapat menghilangkan syubhat-syubhat yang ada pada penanya khususnya, dan kaum muslimin pada umumnya.

KESIMPULAN:
Di sini kami ringkaskan jawaban kami di atas, yaitu:
1. Tawassul, yaitu berdoa kepada Allah dengan perantara, ada yang disyari’atkan dan ada yang terlarang.
2. Tawassul yang disyari’atkan, yaitu: bertawassul dengan: a) Nama-nama Allah dan sifat-sufatNya. b) iman dan amal shalih orang yang berdoa. c) Doa orang shalih yang masih hidup. Adapun yang terlarang adalah yang tidak ada dalilnya, seperti: tawassul dengan orang yang telah mati, dengan dzat atau kehormatan Nabi, orang shalih, dan lainnya.
3. Seluruh dalil yang dipakai oleh orang-orang yang membolehkan tawassul dengan orang yang telah mati, ada dua kemungkinan:
a) Dalil itu lemah.
b) Dalil itu shahih, tetapi difahami dengan keliru.
Wallahu A’lam bish Shawab.

source : http://almanhaj.or.id/content/2758/slash/0/tawassul-dengan-orang-mati-syubhat-dan-bantahannya/
Baca selengkapnya Bagikan

Hindarilah Syirik ... Bertauhidlah!

http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTu2mCDFwq6QZTqwxgzWYUo9RaaIX-EskS_4nghSNdJBCtpbdgbKQ


HINDARILAH SYIRIK …...BERTAUHIDLAH!
(Sebuah pelajaran dari Al Qur’an surat Yusuf)

Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, semoga Allah senantiasa mengajarkan kepada kita sesuatu yang bermanfaat dalam firman Allah yang bercerita tentang Nabi Yusuf Alaihissallam.

إِنِّي تَرَكْتُ مِلَّةَ قَوْمٍ لاَّيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَهُم بِاْلأَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ ءَابَآءِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَاكَانَ لَنَآ أَن نُّشْرِكَ بِاللهِ مِن شَىْءٍ

Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak, Ya'qub. Tiadalah patut bagi kami (para nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.. [Yusuf:37-38].

Terdapat satu isyarat, bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim, Ishaq, Ya’qub dan Nabi Yusuf itu sama. Yaitu agama tauhid, yang dibawa oleh semua para nabi alaihimus shalatu wassalam, sebagamana firman Allah.

إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka sembahlah Aku. [Al Anbiya’:92].

Kepada agama inilah, Yusuf menyeru kepada kedua temannya (yang di penjara).

يَاصَاحِبَيِ السِّجْنِ ءَأَرْبَابٌ مُّتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ مَاتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِه إِلآ أَسْمَآءً سَمَّيْتُمُوهَآ أَنتُمْ وَءَابَآؤُكُم مَّآأَنزَلَ اللهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ أَمَرَ أَلاَّتَعْبُدُوا إِلآًّإِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ

Hai kedua temanku dalam penjara, manakah yang baik, rabb-rabb yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Yusuf:39-40].

Demikian juga semua para nabi, mereka berdakwah kepada agama ini, sebagaimana Allah berfirman.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut itu," [An Nahl:36].

Dan firmanNya.

وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّنُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Ilah(yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku." [Al Anbiya’:25].

Karenanya, seruan yang diucapkan oleh para nabi kepada kaumnya selalu sama, yaitu:

يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلاَهٍ غَيْرُهُ

Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Ilah bagimu selainNya. [Al A’raf:59].

Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga mengajak kepada agama (tauhid) ini. Ketika orang-orang kafir Quraisy mengatakan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

مَاسَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ اْلأَخِرَةِ إِنْ هَذَآ إِلاَّ اخْتِلاَقٌ

Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah(dusta) yang diada-adakan. [Shad:7].

Allah Azza wa Jalla berfirman kepada NabiNya.

قُلْ مَاكُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ

Katakanlah:"Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” [Al Ahqaf:9]

Maksudnya, saya bukanlah yang pertama, namun saya ini adalah seorang pengikut.

Allah juga berfirman,

ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَاكَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad):"Ikutilah agama Ibrahim, seorang yang hanif." Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb. [An Nahl:123].

Perkataan Nabi Yusuf Alaihissallam إِنِّي تَرَكْتُ (Aku tinggalkan), sejalan dengan firman Allah فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ (Maka barangsiapa yang ingkar kepada thagut). Sedangkan perkataan Nabi Yusuf وَاتَّبَعْتُ (Aku ikuti) sejalan dengan firman Allah وَيُؤْمِن بِاللهِ (dan beriman kepada Allah). Jadi, keimanan itu mesti didahului pengingkaran. Keimanan kepada Allah mesti didahului dengan pengingkaran terhadap semua (yang dipertuhankan oleh manusia, pent) selain Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, kalimat tauhid mengandung dua makna ini. Ucapan “Lailaha” adalah pengingkaran terhadap semua yang dipertuhan. Dan ucapan “Illallah” adalah keimanan kepada Allah sebagai Ilah (yang berhak disembah).

Hidayah kepada tauhid merupakan karunia Allah yang hanya diberikan kepada hambaNya yang dikehendaki. Sebagaimana perkataan Nabi Yusuf Alaihissallam.

ذَلِكَ مِن فَضْلِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَشْكُرُونَ

Yang demikian itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (seluruhnya); tetapi kebanyakan manusia itu tidak mensyukuri(Nya). [Yusuf:38].

Sebagai peringatan atas karunia ini dan agar jangan sampai hilang -kami katakan- demi memotivasi kepada tauhid dan menjauhi syirk,“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kesesatan yang nyata dan kezhaliman yang besar.

Allah berfirman.

وَمَنْ أَضلَُّ مِمَّن يَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَن لاَّيَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَآئِهِمْ غَافِلُونَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do'anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka. [Al Ahqaf:5].

Dan firmanNya.

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim. [Al Baqarah:254].

Dan firmanNya.

وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, pada waktu memberi pelajaran kepadanya,"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar. " [Luqman:13].

FirmanNya,

وَلاَ تَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَالاَيَنفَعُكَ وَلاَيَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ

Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa'at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. [Yunus:106].

FirmanNya.

وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. [An Nisa’:48].

Dan.

وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. [An Nisa’:116].

Syirik termasuk penyebab terhapusnya (nilai) amal perbuatan. Firman Allah.

وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya amalmu akan terhapus dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” [Az Zumar:65].

Dalam surat Al An’am -setelah menyebutkan (kisah) beberapa nabi- Allah berfirman.

ذَلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِى بِهِ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Itulah petunjuk Allah yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Allah kehendaki di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [Al An’am:88].

Syirik menjadi penyebab kehinaan dan kerendahan. Allah berfirman.

لاَّتَجْعَلْ مَعَ اللهِ إِلاَهًا ءَاخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولاً

Janganlah kamu adakan ilah-ilah yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (oleh Allah). [Al Isra’:22].

Dan firmanNya.

ذَلِكَ مِمَّآ أَوْحَى إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ وَلاَ تَجْعَلْ مَعَ اللهِ إِلاَهًا ءَاخَرَ فَتُلْقَى فِي جَهَنَّمَ مَلُومًا مَّدْحُورًا

Dan janganlah kamu mengadakan ilah yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah). [Al Isra’:39].

Syirik bisa menyebabkan pelakunya masuk neraka dan menghalanginya dari mendapat magfirah (ampunan) dan keridhaan Allah. Allah berfirman.

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun. [Al Maidah:72].

Syirik termasuk perbuatan haram yang sangat mendasar, sebagaimana firman Allah.

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Katakanlah:"Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia. [Al An’am:151].

Dan firmanNya.

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَ الْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَالَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَالاَ تَعْلَمُونَ

Katakanlah:"Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui." [Al A’raf:33].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ

Hindarilah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya,“Apakah (tujuh perkara) itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Syirk (menyekutukan) Allah, …” kemudian beliau melanjutkannya dan menyebutkan ketujuh hal tersebut [1]

Dalam penyebutan kata “syirik” diurutan terdepan terdapat isyarat, bahwa syirik merupakan dosa yang paling besar. Dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya.

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

Maukah kalian kuberitahu tentang dosa yang paling besar? Mereka menjawab,“Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,“Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau bersabda sambil bersandar, lalu duduk dan bersabda (lagi),”Dan ingatlah berkata dusta (termasuk dosa besar-pent).” Beliau mengulang-ulang ucapan itu, sampai kami berkata,”Semoga beliau diam.”

Juga dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata.

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ

Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab,”Engkau menyekutukan Allah, padahal Dia telah menciptakanmu.”

Waspadalah dengan syirik, yang kecil maupun yang besar! Syirik itu (kadang) tidak lebih nampak dibandingkan dengan semut di atas batu hitam. Dan tidak ada yang merasa dirinya aman dari kesyirikan, kecuali orang-orang yang tidak mengetahui hakikat syirik dan tidak tahu pula apa yang menyebabkannya terbebas dari syirik. Adapun orang yang mengerti hakikat dan bahaya syirik, ia akan menjadi orang yang paling takut terhadap syirik. Nabi Ibrahim Alaihissallam berkata.

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَ اجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ اْلأَصْنَامَ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata,"Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” [Ibrahim:35].

Kemudian beliau menjelaskan penyebab dari rasa takutnya,

رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ

Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan manusia. [Ibrahim:36].

Jika seseorang sudah mengetahui, bahwa banyak orang yang terjerembab ke dalam syirik akbar dan mereka sesat dengan menyembah berhala, maka ia akan takut terjerembab seperti mereka.

Ibrahim At Taimi berkata,“Siapakah yang merasa aman dari bala’ (syirik) setelah Nabi Ibrahim?” Maksudnya, jika Nabi Ibrahim Alaihissallam sang kekasih Allah saja masih khawatir terjatuh ke dalam kesyirikan, masih adakah orang yang tidak khawatir atas dirinya terjatuh ke dalam kesyirikan setelah Nabi Ibrahim?

Syirik merupakan kezhaliman yang paling zhalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil. Karena jika adil (diartikan dengan, pent.) meletakkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya tanpa mengurangi sedikitpun, maka tauhid merupakan keadilan yang paling adil, karena tauhid merupakan hak Allah atas hambaNya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,“Saya (Mu’adz bin Jabal) membonceng Nabi di atas keledai. Beliau berkata kepadaku,“Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba dan apa hak hamba kepada Allah?” Saya jawab,“Allah dan RasulNya yang lebih tahu.” Beliau bersabda,“Hak Allah atas hambaNya adalah agar mereka beribadah kepadaNya dan tidak menyekutukanNya. Sedangkan hak hamba atas Allah adalah tidak menyiksa orang yang tidak berbuat syirik.”

Jika tauhid merupakan hak, maka apabila hamba-hambaNya telah mentauhidkanNya (menyerahkan kepada Allah yang menjadi hakNya, pent.) berarti mereka telah berlaku adil dengan seadil-adilnya. Jika mereka berbuat syirik, maka mereka telah berbuat zhalim. Karenanya, tauhid merupakan kewajiban yang paling wajib. Allah berfirman.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia [Al Isra’:23].

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun [An Nisa’:36].

Tauhid memiliki banyak keutamaan, diantaranya:

- Menyebabkan aman dari siksa pada hari kiamat. Allah berfirman.

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Al An’am:82].

Dan firmanNya.

إِنَّ الَّذِينَ سَبَقَتْ لَهُم مِّنَّا الْحُسْنَى أُوْلَئِكَ عَنْهَا مُبْعَدُونَ لاَ يَسْمَعُونَ حَسِيسَهَا وَهُمْ فِي مَاشْتَهَتْ أَنفُسُهُمْ خَالِدُونَ لاَ يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ اْلأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ هَذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka, mereka tidak mendengar sedikitpun suara api neraka, dan mereka kekal dalam menikmati apa yang diingini oleh mereka Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari kiamat), dan mereka disambut oleh para malaikat. (Malaikat berkata):"Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.. [Al Anbiya’:101-103].

- Tauhid merupakan kunci masuk surga, sebagaimana perkataan Wahab bin Munabbih, “Kunci syurga itu adalah lailaha illallah.”

- Dengan tauhid, Allah berkenan menghapus kesalahan-kesalahan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits qudsi.

إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ

Sesungguhnya Allah akan menyelamatkan seorang manusia ………. Lalu Allah membentangkan 99 catatan amal di hadapan orang itu. Satu catatan (ukuran) sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman,”Adakah diantara catatan-catatan ini yang engkau ingkari? Apakah penulis-penulisku telah menzhalimimu?” Orang itu menjawab,”‘Tidak wahai Rabb!” Allah berfirman,”Apakah engkau mempunyai alasan?” Orang itu menjawab,”Tidak wahai Rabb!” Allah berfirman,”Tentu. Sesungguhnya dalam catatan kami, engkau punya kebaikan. Dan sesungguhnya hari ini engkau tidak akan dizhalimi!” Lalu keluarlah sebuah kartu, tertulis padanya:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Lalu Allah berfirman,”Datangkanlah timbanganmu!” Orang itu menjawab,”Wahai Rabbku, apalah artinya satu kartu ini dengan catatan-catatan amal (kejelekan) ini.” Allah berfirman,”Sesungguhnya, engkau tidak akan dizhalimi.” Kemudian catatan-catatan itu ditaruh pada salah satu sisi timbangan dan kartu di sisi yang lain. Kemudian catatan-catatan amal itu menjadi ringan dan kartu itu menjadi berat, tidak ada sesuatupun yang lebih berat dari nama Allah. [2]

Para ulama’ telah membagi tauhid menjadi tiga.

Pertama. Tauhid Rububiyah.
Yaitu mengakui secara zhahir bathin, bahwa Allah adalah Rabb segala sesuatu, Pemilik, Pencipta, Pemberi Rizki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, Yang mengurusi alam semesta ini semuanya, baik yang atas maupun yang bawah.

Kedua. Tauhid Uluhiyah.
Yaitu mengesakan Allah dengan ibadah tanpa memalingkan bagian terkecil dari ibadah kepada selain Allah k . Inilah makna kalimat tauhid lailaha illallah, tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah. Karena Dialah Sang Pencipta, sedangkan selain Dia adalah makhluq dan hanya Allah yang bisa mengabulkan permohonan orang yang sengsara dan yang bisa menghilangkan kesengsaraan. Allah berfirman,

وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لاَيَسْتَجِيبُونَ لَهُم بِشَىْءٍ إِلاَّ كَبَاسِطِ كَفَّيْهِ إِلَى الْمَآءِ لِيَبْلُغَ فَاهُ وَمَاهُوَ بِبَالِغِهِ

Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. [Ar Ra’d:14].

Untuk tujuan tauhid inilah, Allah menciptakan makhluk, mengirimkan para rasul dan menurunkan kitab-kitabNya. Allah berfirman.

وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembahKu. [Adz Dzariyat:56].

FirmanNya.

أَتَى أَمْرُ اللهِ فَلاَ تَسْتَعْجِلُوهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ يُنَزِّلُ الْمَلاَئِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَى مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنذِرُوا أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلآأَنَا فَاتَّقُونِ

Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintahNya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hambaNya, yaitu:"Peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertaqwa kepadaKu." [An Nahl:2].

Tauhid inilah yang diingkari oleh orang-orang musyrik pada zaman dahulu, padahal mereka sudah mengakui tauhid Rububiyah. Allah berfirman.

قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللهُ

Katakanlah:"Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka menjawab,"Allah." [Yunus:31].

Dan firmanNya.

وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ

Dan mereka berkata,"Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash Shaffat:36].

Maka seorang muslim harus mengetahui, bahwasanya mengakui Allah sebagai Pencipta, Pemberi Rizqi, Yang Bisa Menghidupkan dan Mematikan, tidak akan berarti apapun sampai dia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah, lalu melaksanakan yang menjadi konsekwensinya.

Ketiga. Tauhid Asma’ dan Sifat.
Maksudnya, ialah menetapkan apa yang Allah tetapkan untuk diriNya dalam kitabNya, dalam hadits Rasulullah yang shahih tanpa tasybih (menyerupakan), tahrif (menyelewengkan maknanya), tamtsil (memisalkan), ta’thil (menolak) dan tanpa takyiif.

Berpegang pada firmanNya.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada yang semisalnya denganNya. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Asy Syura:11].

Sifat-sifat Allah yang ada dalam Al Qur’an terbagi menjadi dua. Yaitu sifat dzat dan sifat fi’il. Sifat dzat, misalnya: jiwa, hidup, mengetahui, dapat mendengar, dapat melihat, dapat berbicara, wajah, tangan, betis dan lain-lain. Sifat fi’il, seperti: bersemayam, turun, datang, ridha, marah, tertawa, senang dan lain-lain.

Kewajiban kita atas sifat-sifat ini, ialah mengimaninya, menetapkannya untuk Allah tanpa tasybih, ta’thil, tamtsil dan takyif. Diantara kita, janganlah ada yang mengatakan jiwa Allah seperti jiwa manusia dan lain sebagainya. Kita mestinya mengikuti sebagaimana perkataan Imam As Syafi’i rahimahullah,“Aku beriman kepada Allah dan kepada semua yang datang dari Allah sesuai dengan maksud Allah. Dan aku juga beriman kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan kepada semua yang datang dari Rasulullah sesuai dengan maksud Rasulullah.”

Selanjutnya ketahuilah wahai saudara-saudaraku, semoga Allah merahmati kita. Bahwa tauhid merupakan jalan tertinggi yang ditempuh manusia menuju Allah. Tauhid merupakan dakwah pertama para rasul. Mereka memulai dakwah dengan (menyampaikan) tauhid, sebelum (perkara) halal dan haram. Rasulullah n tinggal di Mekkah selama 10 tahun atau lebih, senantiasa menyampaikan, “Wahai manusia, katakanlah laailaha illallah, kalian pasti akan beruntung.”

Ketika tauhid sudah tertanam di hati mereka, barulah kemudian turun ayat-ayat fardhu, diawali dengan shalat. Tidak bertambah sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hijrah ke Madinah.

Kemudian perintah dan larangan berdatangan. Rasul tidak perlu bekerja keras untuk mengarahkan mereka agar mentaatinya, karena beliau sudah bekerja keras di Mekkah sehingga punahlah ikatan kesyirikan. Ketika ikatan syirik sudah punah, maka ikatan-ikatan yang lainpun punah. Kaum mukmin menjadi seperti yang diterangkan Allah.

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan: "Kami mendengar dan kami patuh". [An Nur:51]

Karena pentingnya tauhid, maka ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim utusan-utusannya dan para da’i ke suatu kaum, beliau memerintahkan mereka agar memulai dakwahnya dengan tauhid, sebagaimana sabda beliau kepada Muadz bin Jabbal ketika di utus ke Yaman,

إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكنْ أَوَّلُ مَا تَدْعوُهُمْ إِلَيهِ شَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

Sesungguhnya engkau akan mendatangi orang-orang ahli kitab, maka hendaklah perkara pertama yang engkau dakwahkan ialah syahadat lailaha illallah (agar mereka bersaksi, bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, pent.) dan sesungguhnya saya adalah Rasulullah. Jika mereka sudah mentaati kamu untuk itu, maka beritahukanlah mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat sehari semalam. Jika mereka sudah taat, maka beritahulah mereka, bahwa Allah telah mewajibkan zakat kepada orang-orang kaya lalu diberikan kepada orang yang fakir. Jika mereka taat, maka hindarilah harta-harta berharga mereka dan takutlah terhadap do’a orang-orang yang terzhalimi, karena sesungguhnya antara do’a itu dengan Allah tidak ada hijab. [3]

Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan aqidah ini, baik sebagai pelajaran ataupun pengajaran. Dan wajib juga bagi setiap da’i dan guru untuk mendahulukan aqidah di atas segala sesuatu, serta menjadikan aqidah sebagai skala prioritas. Karena baiknya amal disebabkan aqidah yang baik dan buruknya amal akibat dari buruknya aqidah.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِن فَوْقِ اْلأَرْضِ مَالَهَا مِن قَرَارٍ

Tidakkah kamu kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya.Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. [Ibrahim:24-26].

Akhirnya, semoga Allah memberikan kita dan semua kaum muslimin aqidah yang baik dan selamat. Sesungguhnya hanya Allah yang mampu melakukan hal itu.

source : http://almanhaj.or.id/content/2999/slash/0/hindarilah-syirik-bertauhidlah/
Baca selengkapnya Bagikan

Hukum Wanita Memakai Parfum

 



Telah disebutkan dalam hadits:
أيما امرأة استعطرت ثمّ خرجت، فمرت على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية، وكل عين زانية
“Wanita mana saja yang berwangi-wangian lalu keluar, dan melewati satu kaum sehingga mereka mencium baunya, maka wanita itu penzina,dan setiap mata berbuat zina.”
(HR.Nasaai, kitab Az-zinah bab: maa yukrahu linnisaa min at-thiib, Abu Dawud kitab:At-Tarajjul, bab :ma jaa fil mar’ah tatathyyabu lilkhuruj, Tirmidzi kitab: Al-Adab an rasulillah Shallallahu alaihi wasallam bab: ma jaa fii karahiyati khuruujil mar’ah muta’aththirah, Al-Hakim (2/396), Ahmad (4/400), dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu. Dihasankan Al-Albani dalam jilbab al-mar’atil muslimah (137))


Telah shahih pula dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء الآخرة
“Siapa saja wanita yang terkena dupa maka jangan menghadiri shalat isya bersama kami.”
(HR.Muslim kitab Ash-shalaah,bab: khuruuj an-nisaa ilal masajid idza lam yatarattab alaihi fitnah . Abu Dawud kitab: At-Tarajjul bab: ma jaa fil mar’ah tatathayyabu lil khuruj, Al-Baihaqi (3/133), Al-Baghawi dalam syarhus sunnah (816), Abu Awanah dalam musnadnya (2/17), Abu Ya’la (545), dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu, lihat Silsilah Ash-Shahihah Syaikh Al-Albani (3605)

Dalam riwayat Ibnu Majah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد، لم تقبل لها صلاة حتى تغتسل
“Siapa saja wanita yang menggunakan wangi-wangian, lalu dia keluar menuju masjid, tidak diterima shalatnya hingga dia mandi.”
(HR.Ibnu Majah kitabul fitan bab: fitnatun nisaa, Abu Dawud kitab At-tarajjul bab: ma jaa fil mar’ah tatathayyabu lil khuruj, Al-Baihaqi dalam sunan Al-Kubra (3/133), dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu. Lihat Silsilah Ash-shahihah (1031)
Yang wajib bagi seorang wanita jika dia keluar dari rumahnya karena ada kebutuhan agar keluar dengan menjaga ketentuan- ketentuan syariat dengan berhijab, menjaga kehormatan dan tidak berwangi-wangian. Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda:
لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وليخرجن تفلات
“Jangan kalian mencegah hamba wanita Allah untuk mendatangi masjid-masjid Allah, dan hendaknya mereka keluar dengan tafilaat.”
(HR.Ahmad (2/439), Abu Dawud kitab Ash-sholaah, bab maa jaa fi khuruujin nisaa ilal masjid, Ad-Darimi (1/293), Ibnul Jarud (169), dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu.Dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (2/293)no:515.)
Makna “Tafilaat” adalah tidak menggunakan wangi-wangian.
والعلم عند الله تعالى، وآخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين، وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين.


source : http://naszubeiry.blogspot.com/2010/08/hukum-wanita-memakai-parfum.html
Baca selengkapnya Bagikan

puasanya dua wanita penggunjing




Dikisahkan bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua orang wanita yang berpuasa, lalu ada yang menceritakan perihal keduanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, di sini ada dua orang wanita yang berpuasa, keduanya hampir mati karena kehausan.” Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam malah berpaling dan tidak menggubrisnya. Orang itu pun datang lagi kepada beliau dan kembali menceritakan kejadian tersebut. Dia berkata, “Wahai Rasulullah keduanya hampir mati.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Panggil keduanya.” 


Akhirnya kedua wanita itu pun datang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk diambilkan sebuah ember, lalu beliau bersabda, “Muntahlah!” Maka salah satu dari keduanya pun muntahh, ternyata dia memuntahhkan air nanah bercambur darah sehingga memenuhi setengah ember. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita yang satunya untuk muntah, dan dia pun memuntahkan nanah bercampur darah sehingga ember itu penuh, lalu beliau bersabda, “Kedua wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah namun malah berbuka dengan yang diharamkan oleh-Nya, keduanya duduk-duduk untuk makan daging manusia.”

Kemasyhuran Kisah


Kisah ini cukup masyhur dan banyak disampaikan oleh sebagian penceramah terutama saat bulan Ramadhan untuk memperingatkan kaum muslimin yang sedang berpuasa agar tidak melakukan perbuatan haram semacam menggunjing.

Derajat Kisah

Kisah ini LEMAH. Syaikh al-Albani (Silsilah Abdits Dho’ifah, no.519) menyebutkan hadis:
“Sesungguhnya kedua orang wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah namun berbuka dengna apa yang diharamkan oleh Allah dan keduanya. Salah seorang dari keduanya duduk pada yang lainnya lalu keduanya memakan daging manusia.”
Kemudian beliau (al-Albani) berkata, “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (5:431) dari seseorang dari Ubaid maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: -lalu rowi hadis ini menceritakan kejadian di atas-. Sanad hadis ini lemah karena ada seorang rowi yang tidak disebut namanya.
Al-Hafizh al-Iraqi (1:211) berkata, ‘Dia seorang yang tidak dikenal.’ Hadis ini juga diriwayatkan oleh ath-Thoyalisi (1:188), beliau berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Robi dari Yazid dari Anas.’ Sanad ini sangat lemah. Robi’ (yang dimaksud) ini adalah Robi’ bin Shobih, dia seorang yang lemah. Sedangkan Yazid (yang dimaksud di sini) adalah Yazid bin Aban ar-Ruqosyi, dia seorang yang matruk (hadisnya ditinggalkan).”

Pelajaran dari Kisah


Pelajaran pertama
Kendati diketahui bahwa hadis ini lemah, janganlah seorang pun beranggapan bahwa ghibah(menggunjing orang lain) saat puasa diperbolehkan. Pembahasan tentang lemahnya hadis ini sama sekali tidak menunjukkan hal itu. Akan tetapi, perlunya dibahas tentang kelemahan kisah ini hanya untuk menunjukkan bahwa kisah ini tidak boleh dinisbahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mengenai masalah ghibah, tidak ada seorang pun yang meragukan bahwa ghibah adalah haram, baik pada saat puasa maupun tidak. Ketika menafsirkan Surat Al-Hujurot ayat 12 di atas, Imam Ibnu Katsir berkata, “Ghibah haram menurut kesepakatan para ulama dan tidak ada perkecualian sedikit pun selain yang lebih kuat masalahnya seperti untuk jarh dan ta’dil atau untuk sebuah nasihat.”
Imam al-Qurthubi berkata, “Para ulama sepakat bahwa ghibah merupakan dosa besar.”
Terlalu banyak dalil yang menunjukkan atas hal itu, di antaranya adalah ayat di atas dan sabda Rasullahshallallahu ‘alaihi wa sallam,
Dari Anas beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pada saat di-mi’raj-kan saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Maka aku bertanya, ‘Wahai Jibril, siapakah mereka itu?’ Jibril menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang makan daging manusia (berbuat ghibah, pen.) dan mencela kehormatan orang lain’.” (HR. Abu Dawud: 4878, lihat Shohih Targhib: 2839)

Di samping itu, orang yang melakukan ghibah saat berpuasa tidak akan berpahala. Dari Abu Hurairah beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan haram dan malah mengerjakannya, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya’.” (HR. al-Bukhori)
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah perisai, maka jangan berkata kotor, dan jangan berbuat kebodohan. Jka ada seseorang yang memerangimu atau mencelamu maka katakanlah: ‘saya sedang puasa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Pelajaran Kedua
Apakah ghibah membatalkan puasa ataukah tidak? Jawabannya, ghibah dan perbuatan haram lainnya tidaklah membatalkan hakikat puasa. Hanya perbuatan haram tersebut bisa membatalkan atau mengurangi pahala puasa, sebagaimana keterangan di atas. Sementara itu, Imam Ibnu Hazm menganggap bahwa semua perbuatan haram tersebut bisa membatalkan puasa seseorang. Beliau berkata (Al-Muhalla, no. 734), “Puasa juga bisa batal dengan menyengaja berbuat maksiat, apa pun perbuatan maksiat tersebut tanpa ada satu pun yang terkecuali, jika dia melakukannya sengaja dan ingat kalau sedang puasa. Seperti menyentuh atau mencium selain istrinya, berdusta, ghibah,namimah (mengadu domba), sengaja meninggalkan sholat, berbuat zhalim (aniaya), atau perbuatan haram lainnya.”
Namun, yang benar –insya Allah- adalah pendapat mayoritas ulama yang mengatakan bahwa ghibah tidaklah membatalkan puasa. Wallahu a’lam.
Baca selengkapnya Bagikan

Sorotan

tinggalin jejak kalian